Berita

ASDP/Ist

Bisnis

Ini Penjelasan ASDP soal Akuisisi Jembatan Nusantara

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 11:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry menjelaskan proses akuisisi perusahaan swasta PT Jembatan Nusantara telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Selama proses akuisisi tersebut, ASDP juga didampingi oleh sejumlah konsultan.

Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry menjelaskan niat awal ASDP adalah membeli atau mengakuisisi perusahaan PT Jembatan Nusantara. Aksi korporasi tersebut tidak terlepas dari aset-aset di dalamnya, termasuk kapal yang dimiliki JN. 


“Kita tidak pernah berniat membeli kapal bekas, yang kita niatkan dan yang ditawarkan pertama kali oleh penjual adalah menjual perusahaannya. Kalau kita membeli perusahaan, itu include di dalam pembelian itu adalah aset-asetnya dan liabilitas termasuk utang," kata Harry, dikutip Senin (19/8). 

Harry menjelaskan JN juga pada saat itu memiliki utang perbankan dan tidak diubah dan masih tetap berjalan. ASDP saat itu melihat dan menilai dari sisi bisnis yaitu aset, potensi bisnis, market share, dan valuasi.

Harry mengklaim saat itu pihaknya melakukan kajian yang menjadi syarat yaitu internal rate of return (IRR). Selain itu, dalam proses akuisisinya, Harry menyebutkan didampingi oleh BPKP. 

Dari proses tersebut, pihaknya telah mendapatkan nilai valuasi. Nilai inilah yang menjadi dasar untuk bernegosiasi dengan JN.

Valuasi tersebut juga bukan merupakan hasil perhitungan sendiri melainkan dari penilai independen berdasarkan perhitungan dan observasinya. 

Harry juga mengatakan nilai transaksi akuisisi yang sebesar Rp1,27 triliun tersebut berada di bawah nilai valuasi yang ditetapkan yaitu sebesar Rp1,34 triliun.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya