Berita

Ketua Panitia Muktamar PKB, Cucun A. Syamsurijal/Ist

Politik

Selain Kategori Ini Jangan Coba-coba Masuk Arena Muktamar PKB

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 11:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Panitia Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan bahwa syarat kepesertaan Muktamar harus mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. 

Ketua Panitia Muktamar PKB, Cucun A. Syamsurijal menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang diatur dalam ART Pasal 73 ayat (1), peserta Muktamar PKB terbagi dalam lima kategori yang jelas.

Kelima kategori tersebut adalah Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB, Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB, Pimpinan dan Anggota Fraksi PKB DPR RI, Ketua Badan dan Lembaga di Tingkat Pusat.


"Jadi kalau tidak termasuk dalam kategori ini jangan coba-coba masuk ke arena Muktamar," kata Cucun lewat keterangan resminya, Senin (19/8).

Selain itu, panitia juga mengingatkan pentingnya kehadiran peserta untuk mencapai kuorum. Mengacu pada ayat 3 Pasal 73 ART PKB, Muktamar PKB hanya dinyatakan sah jika dihadiri oleh sekurang-kurangnya dua pertiga dari DPW dan DPC yang sah.

Dengan aturan yang ketat ini, panitia berharap Muktamar PKB yang akan berlangsung pada 24-25 Agustus di Bali dapat berlangsung secara tertib dan sesuai dengan aturan partai.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya