Berita

Supratman Andi Agtas/RMOL

Politik

Gantikan Posisi Yasonna, Harta Supratman Naik Rp16,4 M Selama jadi Anggota DPR RI

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 10:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra sejak 2014, harta kekayaan Supratman Andi Agtas yang baru dilantik menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) naik Rp16,4 miliar.

Supratman Andi Agtas resmi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menkumham menggantikan petinggi PDI Perjuangan, Yasonna Hamonangan Laoly di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8).

Sementara itu berdasarkan penelusuran RMOL, Supratman yang merupakan anggota Komisi VI DPR RI dan juga Ketua Baleg DPR RI ini terakhir melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periode 2022 dengan nilai harta sebesar Rp18.403.050.249 (Rp18,4 miliar).


Sebelumnya pada 2021, harta kekayaan Ketua Asosiasi Pertambangan Indonesia periode 2012-2014 ini lebih besar, yakni sebesar Rp23.467.781.288 (Rp22,46 miliar). Artinya dalam 1 tahun terakhir dari 2021 ke 2022, harta kekayaan Supratman mengalami penurunan sebesar 21,58 persen atau berkurang sebesar sebesar Rp5.064.731.039 (Rp5 miliar).

Kemudian pada 2020, harta Supratman sebesar Rp17.911.437.206 (Rp17,9 miliar). Pada 2019, harta Supratman sebesar Rp10.416.946.398 (Rp10,4 miliar).

Sebelumnya pada 2018, harta Supratman lebih kecil, yakni sebesar Rp6.856.065.413 (Rp6,85 miliar). Sementara itu, LHKPN Supratman periode 2015-2017 tidak muncul di website KPK.

Pertama kali Supratman melaporkan harta kekayaan adalah pada 2014 lalu saat awal menjabat anggota DPR RI, yakni hanya sebesar Rp1.984.548.609 (Rp1,98 miliar). 

Sehingga, kenaikan harta kekayaan Supratman sejak 2014 hingga 2022 adalah sebesar Rp16.418.501.640 (Rp16,4 miliar).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya