Berita

Supratman Andi Agtas/RMOL

Politik

Gantikan Posisi Yasonna, Harta Supratman Naik Rp16,4 M Selama jadi Anggota DPR RI

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 10:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra sejak 2014, harta kekayaan Supratman Andi Agtas yang baru dilantik menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) naik Rp16,4 miliar.

Supratman Andi Agtas resmi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menkumham menggantikan petinggi PDI Perjuangan, Yasonna Hamonangan Laoly di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8).

Sementara itu berdasarkan penelusuran RMOL, Supratman yang merupakan anggota Komisi VI DPR RI dan juga Ketua Baleg DPR RI ini terakhir melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periode 2022 dengan nilai harta sebesar Rp18.403.050.249 (Rp18,4 miliar).


Sebelumnya pada 2021, harta kekayaan Ketua Asosiasi Pertambangan Indonesia periode 2012-2014 ini lebih besar, yakni sebesar Rp23.467.781.288 (Rp22,46 miliar). Artinya dalam 1 tahun terakhir dari 2021 ke 2022, harta kekayaan Supratman mengalami penurunan sebesar 21,58 persen atau berkurang sebesar sebesar Rp5.064.731.039 (Rp5 miliar).

Kemudian pada 2020, harta Supratman sebesar Rp17.911.437.206 (Rp17,9 miliar). Pada 2019, harta Supratman sebesar Rp10.416.946.398 (Rp10,4 miliar).

Sebelumnya pada 2018, harta Supratman lebih kecil, yakni sebesar Rp6.856.065.413 (Rp6,85 miliar). Sementara itu, LHKPN Supratman periode 2015-2017 tidak muncul di website KPK.

Pertama kali Supratman melaporkan harta kekayaan adalah pada 2014 lalu saat awal menjabat anggota DPR RI, yakni hanya sebesar Rp1.984.548.609 (Rp1,98 miliar). 

Sehingga, kenaikan harta kekayaan Supratman sejak 2014 hingga 2022 adalah sebesar Rp16.418.501.640 (Rp16,4 miliar).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya