Berita

Supratman Andi Agtas/RMOL

Politik

Gantikan Posisi Yasonna, Harta Supratman Naik Rp16,4 M Selama jadi Anggota DPR RI

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 10:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra sejak 2014, harta kekayaan Supratman Andi Agtas yang baru dilantik menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) naik Rp16,4 miliar.

Supratman Andi Agtas resmi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menkumham menggantikan petinggi PDI Perjuangan, Yasonna Hamonangan Laoly di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8).

Sementara itu berdasarkan penelusuran RMOL, Supratman yang merupakan anggota Komisi VI DPR RI dan juga Ketua Baleg DPR RI ini terakhir melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periode 2022 dengan nilai harta sebesar Rp18.403.050.249 (Rp18,4 miliar).


Sebelumnya pada 2021, harta kekayaan Ketua Asosiasi Pertambangan Indonesia periode 2012-2014 ini lebih besar, yakni sebesar Rp23.467.781.288 (Rp22,46 miliar). Artinya dalam 1 tahun terakhir dari 2021 ke 2022, harta kekayaan Supratman mengalami penurunan sebesar 21,58 persen atau berkurang sebesar sebesar Rp5.064.731.039 (Rp5 miliar).

Kemudian pada 2020, harta Supratman sebesar Rp17.911.437.206 (Rp17,9 miliar). Pada 2019, harta Supratman sebesar Rp10.416.946.398 (Rp10,4 miliar).

Sebelumnya pada 2018, harta Supratman lebih kecil, yakni sebesar Rp6.856.065.413 (Rp6,85 miliar). Sementara itu, LHKPN Supratman periode 2015-2017 tidak muncul di website KPK.

Pertama kali Supratman melaporkan harta kekayaan adalah pada 2014 lalu saat awal menjabat anggota DPR RI, yakni hanya sebesar Rp1.984.548.609 (Rp1,98 miliar). 

Sehingga, kenaikan harta kekayaan Supratman sejak 2014 hingga 2022 adalah sebesar Rp16.418.501.640 (Rp16,4 miliar).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya