Berita

Supratman Andi Agtas/RMOL

Politik

Gantikan Posisi Yasonna, Harta Supratman Naik Rp16,4 M Selama jadi Anggota DPR RI

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 10:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra sejak 2014, harta kekayaan Supratman Andi Agtas yang baru dilantik menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) naik Rp16,4 miliar.

Supratman Andi Agtas resmi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menkumham menggantikan petinggi PDI Perjuangan, Yasonna Hamonangan Laoly di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8).

Sementara itu berdasarkan penelusuran RMOL, Supratman yang merupakan anggota Komisi VI DPR RI dan juga Ketua Baleg DPR RI ini terakhir melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periode 2022 dengan nilai harta sebesar Rp18.403.050.249 (Rp18,4 miliar).


Sebelumnya pada 2021, harta kekayaan Ketua Asosiasi Pertambangan Indonesia periode 2012-2014 ini lebih besar, yakni sebesar Rp23.467.781.288 (Rp22,46 miliar). Artinya dalam 1 tahun terakhir dari 2021 ke 2022, harta kekayaan Supratman mengalami penurunan sebesar 21,58 persen atau berkurang sebesar sebesar Rp5.064.731.039 (Rp5 miliar).

Kemudian pada 2020, harta Supratman sebesar Rp17.911.437.206 (Rp17,9 miliar). Pada 2019, harta Supratman sebesar Rp10.416.946.398 (Rp10,4 miliar).

Sebelumnya pada 2018, harta Supratman lebih kecil, yakni sebesar Rp6.856.065.413 (Rp6,85 miliar). Sementara itu, LHKPN Supratman periode 2015-2017 tidak muncul di website KPK.

Pertama kali Supratman melaporkan harta kekayaan adalah pada 2014 lalu saat awal menjabat anggota DPR RI, yakni hanya sebesar Rp1.984.548.609 (Rp1,98 miliar). 

Sehingga, kenaikan harta kekayaan Supratman sejak 2014 hingga 2022 adalah sebesar Rp16.418.501.640 (Rp16,4 miliar).

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya