Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dapat Jatah APBN Rp75,63 Triliun, Ini Rencana Kementerian PUPR

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 08:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan pagu indikatif tahun anggaran (TA) sebesar Rp75,63 triliun. 

Berdasarkan anggaran tersebut, fokus program TA 2025 akan diprioritaskan sesuai tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR  Mohammad Zainal Fatah mengatakan anggaran yang relatif lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya ini akan dioptimalkan untuk mendukung Asta Cita Visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 dari Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih.


"Dukungan tersebut terutama pada aspek ketahanan pangan dan energi. Untuk bidang Sumber Daya Air tentu kami akan terus melanjutkan pembangunan bendungan, irigasi, baik pembangunan baru maupun peningkatan irigasi dengan total sebesar 17ribu hektare," kata Zainal Fatah dalam keterangannya, dikutip Senin (19/8). 

Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pengendalian banjir baik di desa maupun perkotaan. 

Dalam hal konektivitas, Sekjen Zainal Fatah mengatakan, melalui Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR akan terus melanjutkan terutama pembangunan jalan nasional dari Aceh hingga Papua sepanjang 128,1 km.

"Kemudian kita juga melanjutkan konektivitas melalui pembangunan jalan bebas hambatan sepanjang 4,83 km tentunya jauh lebih kecil dari jalan nasional karena pada umumnya hanya dukungan konstruksi. Untuk jalan dan jembatan tentu kita juga ingin memastikan jalan-jalan kita dapat dilalui dengan baik melalui kegiatan preservasi," kata Zainal Fatah.

Pada bidang Cipta Karya, PUPR akan menambah program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas), penyediaan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) juga pembangunan kawasan-kawasan permukiman serta bangunan gedung sekolah dan madrasah yang.

Sementara di bidang Perumahan, Kementerian PUPR terus melanjutkan pembangunan hunian vertikal maupun untuk mencapai target pembangunan rusun MBR sebagaimana diarahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya