Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dapat Jatah APBN Rp75,63 Triliun, Ini Rencana Kementerian PUPR

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 08:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan pagu indikatif tahun anggaran (TA) sebesar Rp75,63 triliun. 

Berdasarkan anggaran tersebut, fokus program TA 2025 akan diprioritaskan sesuai tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR  Mohammad Zainal Fatah mengatakan anggaran yang relatif lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya ini akan dioptimalkan untuk mendukung Asta Cita Visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 dari Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih.


"Dukungan tersebut terutama pada aspek ketahanan pangan dan energi. Untuk bidang Sumber Daya Air tentu kami akan terus melanjutkan pembangunan bendungan, irigasi, baik pembangunan baru maupun peningkatan irigasi dengan total sebesar 17ribu hektare," kata Zainal Fatah dalam keterangannya, dikutip Senin (19/8). 

Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pengendalian banjir baik di desa maupun perkotaan. 

Dalam hal konektivitas, Sekjen Zainal Fatah mengatakan, melalui Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR akan terus melanjutkan terutama pembangunan jalan nasional dari Aceh hingga Papua sepanjang 128,1 km.

"Kemudian kita juga melanjutkan konektivitas melalui pembangunan jalan bebas hambatan sepanjang 4,83 km tentunya jauh lebih kecil dari jalan nasional karena pada umumnya hanya dukungan konstruksi. Untuk jalan dan jembatan tentu kita juga ingin memastikan jalan-jalan kita dapat dilalui dengan baik melalui kegiatan preservasi," kata Zainal Fatah.

Pada bidang Cipta Karya, PUPR akan menambah program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas), penyediaan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) juga pembangunan kawasan-kawasan permukiman serta bangunan gedung sekolah dan madrasah yang.

Sementara di bidang Perumahan, Kementerian PUPR terus melanjutkan pembangunan hunian vertikal maupun untuk mencapai target pembangunan rusun MBR sebagaimana diarahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya