Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dapat Jatah APBN Rp75,63 Triliun, Ini Rencana Kementerian PUPR

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 08:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan pagu indikatif tahun anggaran (TA) sebesar Rp75,63 triliun. 

Berdasarkan anggaran tersebut, fokus program TA 2025 akan diprioritaskan sesuai tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR  Mohammad Zainal Fatah mengatakan anggaran yang relatif lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya ini akan dioptimalkan untuk mendukung Asta Cita Visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 dari Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih.

"Dukungan tersebut terutama pada aspek ketahanan pangan dan energi. Untuk bidang Sumber Daya Air tentu kami akan terus melanjutkan pembangunan bendungan, irigasi, baik pembangunan baru maupun peningkatan irigasi dengan total sebesar 17ribu hektare," kata Zainal Fatah dalam keterangannya, dikutip Senin (19/8). 

Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pengendalian banjir baik di desa maupun perkotaan. 

Dalam hal konektivitas, Sekjen Zainal Fatah mengatakan, melalui Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR akan terus melanjutkan terutama pembangunan jalan nasional dari Aceh hingga Papua sepanjang 128,1 km.

"Kemudian kita juga melanjutkan konektivitas melalui pembangunan jalan bebas hambatan sepanjang 4,83 km tentunya jauh lebih kecil dari jalan nasional karena pada umumnya hanya dukungan konstruksi. Untuk jalan dan jembatan tentu kita juga ingin memastikan jalan-jalan kita dapat dilalui dengan baik melalui kegiatan preservasi," kata Zainal Fatah.

Pada bidang Cipta Karya, PUPR akan menambah program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas), penyediaan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) juga pembangunan kawasan-kawasan permukiman serta bangunan gedung sekolah dan madrasah yang.

Sementara di bidang Perumahan, Kementerian PUPR terus melanjutkan pembangunan hunian vertikal maupun untuk mencapai target pembangunan rusun MBR sebagaimana diarahkan.

Populer

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

Bawaslu Buka Pendaftaran 1.984 Formasi CPNS

Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:44

KPK Dapat Petunjuk Dugaan Suap PAW PDIP dari Buku Hasto

Kamis, 08 Agustus 2024 | 19:35

Situasi Politik Berubah, PKS Minta Maaf Batal Dukung Anies

Minggu, 18 Agustus 2024 | 13:55

Suswono Jalan Tengah Selamatkan Marwah PKS

Kamis, 15 Agustus 2024 | 16:03

Pengamat: Intervensi Kekuasaan Penyebab Airlangga Mundur

Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:13

UPDATE

Seperti di Pilkada Jakarta, KIM Plus Potensi Terbentuk di Jabar

Senin, 19 Agustus 2024 | 06:05

Jokowi Didorong Pilih Tokoh Muhammadiyah Pimpin BPIP

Senin, 19 Agustus 2024 | 05:49

Sopir Dicekoki Miras, Truk di SPBU Dibawa Kabur

Senin, 19 Agustus 2024 | 05:29

Bey Optimistis Jabar Cetak Hattrick di PON XXI

Senin, 19 Agustus 2024 | 05:21

Bidik Kursi Wagub Lampung, Jihan Nurlela akan Mundur dari DPD RI

Senin, 19 Agustus 2024 | 04:31

Karpet Merah di Jakarta Bukan untuk Ridwan Kamil

Senin, 19 Agustus 2024 | 04:08

Ratusan Narapidana di Jabar Bebas di Hari Kemerdekaan

Senin, 19 Agustus 2024 | 04:00

Pengelola Kawasan Wajib Beri Akses Masyarakat ke Area Umum

Senin, 19 Agustus 2024 | 03:37

Golkar Perintahkan Kader Beringin RT/RW Sosialisasikan Ridwan Kamil

Senin, 19 Agustus 2024 | 03:24

Banyak Kepala SKPD Diisi Plt, Aktivis Soroti Kinerja Sekda Joko

Senin, 19 Agustus 2024 | 03:01

Selengkapnya