Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dapat Jatah APBN Rp75,63 Triliun, Ini Rencana Kementerian PUPR

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 08:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan pagu indikatif tahun anggaran (TA) sebesar Rp75,63 triliun. 

Berdasarkan anggaran tersebut, fokus program TA 2025 akan diprioritaskan sesuai tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR  Mohammad Zainal Fatah mengatakan anggaran yang relatif lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya ini akan dioptimalkan untuk mendukung Asta Cita Visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 dari Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih.


"Dukungan tersebut terutama pada aspek ketahanan pangan dan energi. Untuk bidang Sumber Daya Air tentu kami akan terus melanjutkan pembangunan bendungan, irigasi, baik pembangunan baru maupun peningkatan irigasi dengan total sebesar 17ribu hektare," kata Zainal Fatah dalam keterangannya, dikutip Senin (19/8). 

Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pengendalian banjir baik di desa maupun perkotaan. 

Dalam hal konektivitas, Sekjen Zainal Fatah mengatakan, melalui Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR akan terus melanjutkan terutama pembangunan jalan nasional dari Aceh hingga Papua sepanjang 128,1 km.

"Kemudian kita juga melanjutkan konektivitas melalui pembangunan jalan bebas hambatan sepanjang 4,83 km tentunya jauh lebih kecil dari jalan nasional karena pada umumnya hanya dukungan konstruksi. Untuk jalan dan jembatan tentu kita juga ingin memastikan jalan-jalan kita dapat dilalui dengan baik melalui kegiatan preservasi," kata Zainal Fatah.

Pada bidang Cipta Karya, PUPR akan menambah program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas), penyediaan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) juga pembangunan kawasan-kawasan permukiman serta bangunan gedung sekolah dan madrasah yang.

Sementara di bidang Perumahan, Kementerian PUPR terus melanjutkan pembangunan hunian vertikal maupun untuk mencapai target pembangunan rusun MBR sebagaimana diarahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya