Berita

Jessica Wongso dan tim hukumnya, Otto Hasibuan dkk di Senayan Avenue by Ottolima, Jakarta Pusat, Minggu sore (18/8)/RMOL

Hukum

Tak Ada Dendam, Jessica Wongso Maafkan Semua Pihak

MINGGU, 18 AGUSTUS 2024 | 20:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengaku sudah memaafkan semua pihak yang telah melakukan hal buruk kepadanya. 

Bahkan, Jessica mengaku sudah tidak ada dendam kepada siapapun.

Hal itu disampaikan Jessica saat ditanya terkait banyaknya pihak yang berbuat buruk kepada Jessica selama menjalani proses hukum.


"Pada waktu hal itu terjadi, saya merasakan sangat sedih sekali ya. Tapi sejalannya waktu, dan sekarang ini saya sudah memaafkan semua yang telah melakukan hal-hal yang buruk kepada saya," kata Jessica kepada wartawan saat menggelar konferensi pers bersama tim hukumnya, Otto Hasibuan dkk di Senayan Avenue by Ottolima, Jakarta Pusat, Minggu sore (18/8).

Sehingga, lanjut Jessica, sudah tidak ada kebencian lagi di hatinya kepada siapapun. Dia pun mengaku hanya ingin melanjutkan untuk menjalani kehidupannya.

"Sudah tidak ada kebencian lagi di hati saya. Jadi sekarang saya sudah pulang saja untuk menjalani, juga saya harus menjalani apa yang saya harus jalani. Jadi saya sudah memaafkan semuanya dan saya tidak ada dendam sama sekali. Tidak ada kebencian dari saya sama sekali," pungkas Jessica.

Jessica Wongso resmi keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu pada pagi tadi. Dia pun resmi diserahkan kepada pihak keluarga atau pengacara di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas 1 Jakarta Timur-Utara, Cipinang Muara, Jakarta Timur pada siang harinya.

Jessica masih wajib lapor selama sekitar 7,5 tahun ke depan hingga 27 Maret 2032. Mengingat, Jessica divonis 20 tahun penjara.

Jessica bisa bebas bersyarat dari Lapas setelah menjalani pidana selama 8,5 tahun. Dia pun mendapatkan remisi sebanyak 58 bulan 30 hari. Artinya, hukuman Jessica yang seharusnya 20 tahun berkurang sekitar 5 tahun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya