Berita

Sejumlah aktivis diamankan setelah membentangkan spanduk besar bertuliskan "Indonesia is Not For Sale" di Jembatan Pulau Galang, Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu (17/8)/Ist

Presisi

Soal Aktivis Pembentang Indonesia is Not For Sale, Polda Kaltim: Mereka Sudah Dipulangkan

MINGGU, 18 AGUSTUS 2024 | 12:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Kalimantan Timur membantah telah menangkap sejumlah aktivis dari organisasi pegiat lingkungan hidup, Greenpeace.

Usai upacara HUT RI, dikabarkan sejumlah aktivis ditangkap setelah membentangkan spanduk besar bertuliskan "Indonesia is Not For Sale" di Jembatan Pulau Galang, Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu (17/8).  

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yulianto memastikan bahwa mereka yang diamankan kini telah dipulangkan kembali.


"Mereka tidak ditangkap. Kemarin sore sudah diantar kembali ke Balikpapan," kata Yulianto kepada RMOL, Minggu (18/8).

Setelah diamankan di Polres Penajam Paser Utara sebanyak 18 aktivis juga diberikan konsumsi makanan.

Hal ini membantah adanya perlakuan intimidatif dari aparat kepolisian terhadap para aktivis.

Di sisi lain, Yulianto membantah adanya jurnalis yang turut diamankan.

"Setahu saya tidak ada," kata Yulianto.

Diberitakan sebelumnya, menurut informasi yang diterima redaksi, sejumlah jurnalis dan aktivis yang meliput di lokasi juga turut diamankan.  

Kronologi penangkapan ini dimulai saat para aktivis membentangkan spanduk "Indonesia Not For Sale. Merdeka!" di Jembatan Pulau Balang pada pukul 10.35 WITA.

Selang 1,5 jam kemudian, atau sekitar pukul 12.00 WITA, aparat kepolisian menghampiri kapal yang ditumpangi beberapa aktivis, jurnalis, dan pendamping hukum.  

Dua jurnalis dan belasan aktivis yang merupakan tim climbing dan boat pun diamankan oleh polisi di Pos Polisi Jembatan Balang. Selanjutnya, para aktivis digiring ke Polres Penajam Paser Utara sekitar pukul 14.00 WIB.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya