Berita

Sejumlah aktivis diamankan setelah membentangkan spanduk besar bertuliskan "Indonesia is Not For Sale" di Jembatan Pulau Galang, Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu (17/8)/Ist

Presisi

Soal Aktivis Pembentang Indonesia is Not For Sale, Polda Kaltim: Mereka Sudah Dipulangkan

MINGGU, 18 AGUSTUS 2024 | 12:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Kalimantan Timur membantah telah menangkap sejumlah aktivis dari organisasi pegiat lingkungan hidup, Greenpeace.

Usai upacara HUT RI, dikabarkan sejumlah aktivis ditangkap setelah membentangkan spanduk besar bertuliskan "Indonesia is Not For Sale" di Jembatan Pulau Galang, Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu (17/8).  

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yulianto memastikan bahwa mereka yang diamankan kini telah dipulangkan kembali.


"Mereka tidak ditangkap. Kemarin sore sudah diantar kembali ke Balikpapan," kata Yulianto kepada RMOL, Minggu (18/8).

Setelah diamankan di Polres Penajam Paser Utara sebanyak 18 aktivis juga diberikan konsumsi makanan.

Hal ini membantah adanya perlakuan intimidatif dari aparat kepolisian terhadap para aktivis.

Di sisi lain, Yulianto membantah adanya jurnalis yang turut diamankan.

"Setahu saya tidak ada," kata Yulianto.

Diberitakan sebelumnya, menurut informasi yang diterima redaksi, sejumlah jurnalis dan aktivis yang meliput di lokasi juga turut diamankan.  

Kronologi penangkapan ini dimulai saat para aktivis membentangkan spanduk "Indonesia Not For Sale. Merdeka!" di Jembatan Pulau Balang pada pukul 10.35 WITA.

Selang 1,5 jam kemudian, atau sekitar pukul 12.00 WITA, aparat kepolisian menghampiri kapal yang ditumpangi beberapa aktivis, jurnalis, dan pendamping hukum.  

Dua jurnalis dan belasan aktivis yang merupakan tim climbing dan boat pun diamankan oleh polisi di Pos Polisi Jembatan Balang. Selanjutnya, para aktivis digiring ke Polres Penajam Paser Utara sekitar pukul 14.00 WIB.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya