Berita

Terpidana kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso, bebas bersyarat pada hari ini, Minggu (18/8)/Dok Kompas

Hukum

Hari Ini Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas dari Lapas Pondok Bambu

MINGGU, 18 AGUSTUS 2024 | 06:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, akhirnya bisa kembali menghirup udara bebas. Terpidana kasus "Kopi Sianida" ini bebas bersyarat pada hari ini, Minggu (18/8).

"Benar (bebas bersyarat)," kata Tim Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, kepada RMOL, Sabtu malam (17/8).

Menurut rencana, usai bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jessica bersama tim hukum akan mengadakan konferensi pers pada sekitar pukul 09.00 WIB.


Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, pada 27 Oktober 2016.

Menurut majelis hakim, Jessica Wongso memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Meski demikian, Jessica Wongso bersikukuh tidak mengakui dirinya bersalah atas kematian Mirna Salihin.

Jessica kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) setelah kasasi yang dia ajukan ditolak pada 21 Juni 2017. Pada awal Desember 2018, MA menolak PK Jessica sehingga dia tetap dihukum 20 tahun penjara.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya