Berita

Masyarakat J&K memberikan suara dalam pemilu nasional bulan Mei 2024.

Dunia

Jammu dan Kashmir Hadapi Pemilu Pertama Pasca Penghapusan Pasal 370

SABTU, 17 AGUSTUS 2024 | 22:17 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Masyarakat Jammu dan Kashmir di India akan memberikan suara untuk memilih anggota Majelis yang baru. Pemilihan ini akan dilakukan dalam tiga tahap. Ini adalah kali pertama masyarakat Jamu dan Kashmir (J&K) memberikan suara sejak Pasal 370 Konstitusi India dihapuskan oleh pemerintah pada tahun 2019.

Dengan dihapuskannya Pasal 370, J&K kini memiliki kedudukan yang sama dengan negara bagian lain di India.

Hari Jumat kemarin (15/8), Komisi Pemilihan Umum (KPU) India pemungutan suara di J&K akan dilakukan pada tanggal 18 September, 25 September, dan 1 Oktober. Adapun hasil pemungutan suara akan diumumkan pada tanggal 4 Oktober.

Pemungutan suara Majelis terakhir diadakan di wilayah Himalaya pada tahun 2014.

Selain J&K, KPU India juga mengumumkan bahwa pemungutan suara untuk memilih Majelis baru di Haryana dilakukan satu tahap pada tanggal 1 Oktober, dan penghitungan suara akan dilakukan pada tanggal 4 Oktober.

Baru-baru ini, pemungutan suara diadakan di Jammu dan Kashmir selama pemilihan Lok Sabha.

Pasal 370 Konstitusi India tadinya memberikan perlakuan khusus kepada wilayah yang terletak di utara anak benua India dan merupakan bagian dari wilayah Kashmir yang lebih besar yang telah menjadi subjek perselisihan antara India, Pakistan, dan Tiongkok sejak tahun 1947.

Berdasarkan pasal itu J&K dikelola India sebagai sebuah negara bagian dari 17 November 1952 hingga 31 Oktober 2019. Di bawah pasal itu Jammu dan Kashmir juga memiliki konstitusi terpisah, bendera negara bagian, dan otonomi administrasi internal.

Populer

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

Bawaslu Buka Pendaftaran 1.984 Formasi CPNS

Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:44

KPK Dapat Petunjuk Dugaan Suap PAW PDIP dari Buku Hasto

Kamis, 08 Agustus 2024 | 19:35

Suswono Jalan Tengah Selamatkan Marwah PKS

Kamis, 15 Agustus 2024 | 16:03

BHS Kritisi Usul Muhadjir soal Opsi Nasi Jagung di Program Makan Gratis

Rabu, 07 Agustus 2024 | 02:44

Pengamat: Intervensi Kekuasaan Penyebab Airlangga Mundur

Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:13

UPDATE

Perkuat Soliditas, Petinggi PDIP Lampung Ramaikan Berbagai Lomba Bareng Kader

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 23:45

176.984 Warga Binaan Dapat Remisi HUT RI, Menkumham: Ini Bukan Sekadar Hadiah

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 23:24

Hadir HUT RI, Dirut Pertamina Tegaskan Dukungan Bangun IKN Berenergi Hijau

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 23:06

Kasus Polio Pertama Terdeteksi di Jalur Gaza

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 22:46

Kader PKS All Out Menangkan Duet Ariza-Lista

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 22:40

Pengetatan Digital, Pakistan Kehilangan Ratusan Juta Dolar AS

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 22:40

Pemerintah Turkistan Timur Minta Masyarakat Dunia Intervensi Pelanggaran HAM Tiongkok

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 22:27

KNPI Apresiasi Kerja Jokowi Membangun Indonesia

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 22:26

KTP Kader Dicatut, PDIP Duga Ada Manuver Kandidat "Boneka" di Jakarta

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 22:25

Jammu dan Kashmir Hadapi Pemilu Pertama Pasca Penghapusan Pasal 370

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 22:17

Selengkapnya