Berita

Masyarakat J&K memberikan suara dalam pemilu nasional bulan Mei 2024.

Dunia

Jammu dan Kashmir Hadapi Pemilu Pertama Pasca Penghapusan Pasal 370

SABTU, 17 AGUSTUS 2024 | 22:17 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Masyarakat Jammu dan Kashmir di India akan memberikan suara untuk memilih anggota Majelis yang baru. Pemilihan ini akan dilakukan dalam tiga tahap. Ini adalah kali pertama masyarakat Jamu dan Kashmir (J&K) memberikan suara sejak Pasal 370 Konstitusi India dihapuskan oleh pemerintah pada tahun 2019.

Dengan dihapuskannya Pasal 370, J&K kini memiliki kedudukan yang sama dengan negara bagian lain di India.

Hari Jumat kemarin (15/8), Komisi Pemilihan Umum (KPU) India pemungutan suara di J&K akan dilakukan pada tanggal 18 September, 25 September, dan 1 Oktober. Adapun hasil pemungutan suara akan diumumkan pada tanggal 4 Oktober.

Pemungutan suara Majelis terakhir diadakan di wilayah Himalaya pada tahun 2014.

Selain J&K, KPU India juga mengumumkan bahwa pemungutan suara untuk memilih Majelis baru di Haryana dilakukan satu tahap pada tanggal 1 Oktober, dan penghitungan suara akan dilakukan pada tanggal 4 Oktober.

Baru-baru ini, pemungutan suara diadakan di Jammu dan Kashmir selama pemilihan Lok Sabha.

Pasal 370 Konstitusi India tadinya memberikan perlakuan khusus kepada wilayah yang terletak di utara anak benua India dan merupakan bagian dari wilayah Kashmir yang lebih besar yang telah menjadi subjek perselisihan antara India, Pakistan, dan Tiongkok sejak tahun 1947.

Berdasarkan pasal itu J&K dikelola India sebagai sebuah negara bagian dari 17 November 1952 hingga 31 Oktober 2019. Di bawah pasal itu Jammu dan Kashmir juga memiliki konstitusi terpisah, bendera negara bagian, dan otonomi administrasi internal.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya