Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Pemerintah Siapkan Kebijakan Ekonomi Sirkular untuk Industri Plastik

SABTU, 17 AGUSTUS 2024 | 14:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah menyiapkan kebijakan ekonomi sirkular sebagai langkah strategis untuk mendukung pengembangan industri plastik berkelanjutan.

Ekonomi sirkular merupakan pendekatan sistem ekonomi melingkar dengan memaksimalkan kegunaan dan nilai bahan mentah, komponen, serta produk, sehingga mampu mereduksi jumlah bahan sisa yang tidak digunakan dan dibuang ke tempat pembuangan akhir.

Ekonomi sirkular sudah dijalankan di Indonesia, tetapi masih belum terstruktur. Lewat kebijakan ini, Pemerintah berharap bisa mengurangi ketergantungan impor bahan baku plastik serta mengurangi limbah plastik.


Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Eko Harjanto, menjelaskan, kebijakan ekonomi sirkular tersebut mencakup beberapa fasilitas, antara lain pengurangan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk industri plastik yang menggunakan bahan daur ulang serta industri daur ulang plastik itu sendiri.

Pemerintah juga akan memberikan insentif fiskal dengan bobot persentase yang disesuaikan dengan kedalaman penerapan ekonomi sirkular, mirip dengan sistem pembobotan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Selain itu, ia menyebut pemerintah mendorong akses pasar bagi produk-produk hijau melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah. Produk yang memenuhi standar sertifikasi industri hijau akan diprioritaskan, memberikan insentif tambahan bagi perusahaan yang berkomitmen terhadap keberlanjutan lingkungan.

Kemudahan pembiayaan juga menjadi fokus kebijakan ini, di mana industri plastik dan industri daur ulang plastik yang telah memperoleh sertifikat industri hijau akan mendapatkan akses pembiayaan yang lebih mudah.

"Program pemerintah ke depan akan fokus pada penerapan ekonomi sirkular dengan mendaur ulang bahan plastik yang sudah tidak terpakai," ujar Eko.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya