Berita

Wakil Presiden Terpilih 2024-2029, Gibran Rakabuming Raka saat memantau uji coba program makan bergizi gratis di salah satu sekolah dasar di Solo, Jawa Tengah/RMOLJateng

Bisnis

Anggaran Makan Bergizi Gratis Andalan Prabowo-Gibran Resmi Masuk RAPBN 2025 Rp71 T

SABTU, 17 AGUSTUS 2024 | 10:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Anggaran makan bergizi gratis sebesar Rp71 triliun resmi masuk dalam Rancangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran anggaran itu akan diserahkan oleh pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Untuk program prioritas presiden terpilih makanan bergizi gratis yang Rp71 triliun sudah ada di sini (RAPBN). Nanti akan dijelaskan dari tim makanan bergizi gratis yang saat ini terus disempurnakan," ujarnya dalam Konferensi Pers RAPBN 2025, Jumat (16/8).


Menurut bendahara negara itu, anggaran yang ditetapkan di RAPBN 2025 hanya gambaran besar, untuk detailnya akan dilanjutkan dalam rapat komisi DPR RI bersama pemerintahan baru,

"Jadi saya mohon, untuk postur APBN ini amplop besarnya, tapi beberapa spesifik memang belum bisa dispesifikasikan karena nanti ada kabinet baru, itu ciri dari transisi itu," jelasnya.

Meski begitu, ia memastikan besaran anggaran untuk program andalan Prabowo-Gibran ini sudah ditetapkan sebesar Rp71 triliun untuk tahap I, dan masih akan menunggu tim Prabowo untuk detailnya.

"Tapi kami terus komunikasi hingga sampai ada keputusan politik atau badan ditunjuk, kita akan langsung setujui anggarannya. Jadi mohon sabar tema-teman. Nanti akan diumumkan sendiri oleh bapak presiden terpilih, siapa yang gunakan detail," tutur Sri.

"Jadi berbagai makanan gizi gratis itu, tunggu agak sabar ya. Bukan berarti belum ada apa-apa, tapi memang bukan saya yang bergerak," tukasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya