Berita

Wakil Presiden Terpilih 2024-2029, Gibran Rakabuming Raka saat memantau uji coba program makan bergizi gratis di salah satu sekolah dasar di Solo, Jawa Tengah/RMOLJateng

Bisnis

Anggaran Makan Bergizi Gratis Andalan Prabowo-Gibran Resmi Masuk RAPBN 2025 Rp71 T

SABTU, 17 AGUSTUS 2024 | 10:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Anggaran makan bergizi gratis sebesar Rp71 triliun resmi masuk dalam Rancangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran anggaran itu akan diserahkan oleh pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Untuk program prioritas presiden terpilih makanan bergizi gratis yang Rp71 triliun sudah ada di sini (RAPBN). Nanti akan dijelaskan dari tim makanan bergizi gratis yang saat ini terus disempurnakan," ujarnya dalam Konferensi Pers RAPBN 2025, Jumat (16/8).


Menurut bendahara negara itu, anggaran yang ditetapkan di RAPBN 2025 hanya gambaran besar, untuk detailnya akan dilanjutkan dalam rapat komisi DPR RI bersama pemerintahan baru,

"Jadi saya mohon, untuk postur APBN ini amplop besarnya, tapi beberapa spesifik memang belum bisa dispesifikasikan karena nanti ada kabinet baru, itu ciri dari transisi itu," jelasnya.

Meski begitu, ia memastikan besaran anggaran untuk program andalan Prabowo-Gibran ini sudah ditetapkan sebesar Rp71 triliun untuk tahap I, dan masih akan menunggu tim Prabowo untuk detailnya.

"Tapi kami terus komunikasi hingga sampai ada keputusan politik atau badan ditunjuk, kita akan langsung setujui anggarannya. Jadi mohon sabar tema-teman. Nanti akan diumumkan sendiri oleh bapak presiden terpilih, siapa yang gunakan detail," tutur Sri.

"Jadi berbagai makanan gizi gratis itu, tunggu agak sabar ya. Bukan berarti belum ada apa-apa, tapi memang bukan saya yang bergerak," tukasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya