Berita

Wakil Presiden Terpilih 2024-2029, Gibran Rakabuming Raka saat memantau uji coba program makan bergizi gratis di salah satu sekolah dasar di Solo, Jawa Tengah/RMOLJateng

Bisnis

Anggaran Makan Bergizi Gratis Andalan Prabowo-Gibran Resmi Masuk RAPBN 2025 Rp71 T

SABTU, 17 AGUSTUS 2024 | 10:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Anggaran makan bergizi gratis sebesar Rp71 triliun resmi masuk dalam Rancangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran anggaran itu akan diserahkan oleh pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Untuk program prioritas presiden terpilih makanan bergizi gratis yang Rp71 triliun sudah ada di sini (RAPBN). Nanti akan dijelaskan dari tim makanan bergizi gratis yang saat ini terus disempurnakan," ujarnya dalam Konferensi Pers RAPBN 2025, Jumat (16/8).


Menurut bendahara negara itu, anggaran yang ditetapkan di RAPBN 2025 hanya gambaran besar, untuk detailnya akan dilanjutkan dalam rapat komisi DPR RI bersama pemerintahan baru,

"Jadi saya mohon, untuk postur APBN ini amplop besarnya, tapi beberapa spesifik memang belum bisa dispesifikasikan karena nanti ada kabinet baru, itu ciri dari transisi itu," jelasnya.

Meski begitu, ia memastikan besaran anggaran untuk program andalan Prabowo-Gibran ini sudah ditetapkan sebesar Rp71 triliun untuk tahap I, dan masih akan menunggu tim Prabowo untuk detailnya.

"Tapi kami terus komunikasi hingga sampai ada keputusan politik atau badan ditunjuk, kita akan langsung setujui anggarannya. Jadi mohon sabar tema-teman. Nanti akan diumumkan sendiri oleh bapak presiden terpilih, siapa yang gunakan detail," tutur Sri.

"Jadi berbagai makanan gizi gratis itu, tunggu agak sabar ya. Bukan berarti belum ada apa-apa, tapi memang bukan saya yang bergerak," tukasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya