Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Berakhir Oktober 2024, Insentif Pajak Sedang Diupayakan Diperpanjang Dua Tahun Lagi

SABTU, 17 AGUSTUS 2024 | 07:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Insentif pajak berupa tax holiday dan mini tax holiday untuk penanaman modal pada 18 sektor industri pionir akan berakhir pada 8 Oktober 2024.

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah mengusulkan perpanjangan insentif tersebut.

Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM Dendy Apriandi mengatakan mereka telah menyampaikan surat usulan tersebut kepada Kementerian Keuangan.


"Kita lagi ngusulin juga perpanjangan ke Kementerian Keuangan, hari ini kita sampaikan surat tersebut. Karena nanti per 8 Oktober, periode pemberian fasilitas tax holiday berdasarkan PMK 130 Tahun 2020 akan berakhir, karena periode itu hanya diberikan 4 tahun," kata Dendy, di Jakarta, dikutip Sabtu (17/8). 

Perpanjangan insentif tersebut diusulkan untuk masa dua tahun.

"Indikator awalnya kami mengusulkan dua tahun," jelas Dendy.

Menurutnya, keringanan pajak itu diberikan bagi penanaman modal baru maupun perluasan, dengan nilai investasi paling sedikit Rp100 miliar. Sedangkan untuk tax holiday diberikan persentase pengurangan pajak penghasilan (PPh) badan 100 persen dengan nilai investasi lebih dari Rp500 miliar. 

18 sektor tersebut antara lain industri logam dasar hulu, industri kimia dasar organik berbasis pertanian, perkebunan atau kehutanan, penunjang industri dirgantara, bahan baku utama farmasi, industri komponen utama mesin pembangkit tenaga listrik, komponen utama kereta api, kimia dasar inorganik, pengolahan berbasis pertanian, perkebunan dan kehutanan, infrastruktur ekonomi, serta ekonomi digital.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya