Berita

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono/Ist

Nusantara

Program Pembangunan Tak Maksimal Akibat Rangkap Jabatan

SABTU, 17 AGUSTUS 2024 | 06:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diminta segera mengisi semua jabatan kosong di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. 

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, jabatan kosong harus segera diisi oleh pejabat definitif agar pelayanan terhadap masyarakat bisa optimal.

“Terhadap permasalahan ini, Komisi A meminta segera diangkat pejabat yang definitif,” ujar Mujiyono dikutip Sabtu (17/8).


Dilantiknya pejabat definitif, sambung Mujiyono, membuat kinerja birokrasi di lingkungan Pemprov DKI dapat meningkat.

Bahkan, pejabat definitif bisa memacu program pembangunan yang lebih baik. Sehingga mewujudkan Jakarta sebagai kota bisnis berskala global.

Sebab, kata politikus Partai Demokrat itu, pejabat dengan status pelaksana harian (Plh) atau pelaksana tugas (Plt) tidak berwenang mengambil keputusan terhadap suatu kebijakan, sehingga sulit mencapai kinerja optimal. 

“Rangkap jabatan dan penjabat dengan status Plt dan Plh akan mengakibatkan tidak maksimalnya pelaksanaan program pembangunan karena adanya keterbatasan kewenangan,” pungkas Mujiyono.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya