Berita

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo/Ist

Bawaslu

Bawaslu Belum Putuskan Pencatutan KTP Masuk Pelanggaran Pidana atau Administrasi

SABTU, 17 AGUSTUS 2024 | 04:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta belum menentukan pencatutan nama warga untuk paslon perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana akan masuk pelanggaran pidana atau administrasi. 

Hingga kini, Bawaslu Jakarta masih menunggu laporan resmi dari masyarakat yang tidak terima namanya dicatut padahal mereka tidak memberikan dukungan kepada Dharma-Kun.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan, masyarakat bisa membuat laporan resmi kepada kantor Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ataupun tingkat Kabupaten/Kota jika merasa namanya dicatut untuk mendukung Dharma-Kun. 


Nantinya pelapor akan mengisi formulir laporan itu dan Bawaslu akan mengeceknya, apakah memenuhi syarat formil dan materil atau tidak.

“Apakah laporan ini sudah memenuhi syarat, apakah kategori pelanggaran adminstrasi atau pidana atau pelanggaran hukum lainnya. Itu yang kami akan kerjakan,” kata Benny di di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (16/8).

Benny mengatakan, langkah ini merupakan bentuk respons Bawaslu untuk menanggapi banyaknya warga yang protes karena namanya dicatut untuk Dharma-Kun. 

Sebagai lembaga pengawas Pemilu, Bawaslu memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti kegundahan masyarakat tersebut demi menemukan titik terang.

“Sebagai pengawas Pemilu punya tugas mengawasi seluruh tahapan proses penyelenggaraan Pilkada, salah satunya proses dalam verifikasi administrasi, verifikasi faktual calon independen,” kata Benny.

“Nah maka dari itu, setelah kejadian ini ramai di publik, tentu kami punya tugas kepada masyarakat yang merasa dicatut namanya silakan mengadu kepada Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, nanti akan kami tindaklanjuti,” sambungnya.

Menurut dia, sebetulnya warga juga bisa melaporkan hal ini melalui nomor pusat pengaduan WhatsApp Bawaslu. Untuk nomor yang dapat dihubungi bisa mengakses website Bawaslu yaitu https://jakarta.bawaslu.go.id.

“Bisa juga warga melapor melalui WhatsApp Center kami, jadi masyarakat silakan memberikan informasi awal kepada kami, dan kami akan menindaklanjuti. Memang kalau laporan itu semestinya resmi ya, harus datang ke kantor untuk mengisi formulir dan petugas kami akan melayani,” kata Benny.

Kata dia, pengaduan secara informal sebetulnya sudah diterima Bawaslu dari berbagai pihak. Namun laporan di dalam penanganan pelanggaran itu, idealnya bersifat resmi dengan mengisi formulir.

“Kami menyampaikan kepada masyarakat, kalau misal ada dukungan tidak benar, itu bisa melaporkan ke Bawaslu. Kami akan merespons laporan itu dengan cepat,” kata Benny.

Benny juga belum bisa memutuskan apakah kasus ini bisa membatalkan proses pendaftaran Dharma-Kun atau tidak. Bawaslu akan mengoordinasikan hal ini terlebih dahulu kepada KPU selaku penyelenggara Pemilu.

“Kami belum bisa sejauh itu (membatalkan pencalonan Dharma-Kun),” pungkas Benny.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya