Berita

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo/Ist

Bawaslu

Bawaslu Belum Putuskan Pencatutan KTP Masuk Pelanggaran Pidana atau Administrasi

SABTU, 17 AGUSTUS 2024 | 04:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta belum menentukan pencatutan nama warga untuk paslon perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana akan masuk pelanggaran pidana atau administrasi. 

Hingga kini, Bawaslu Jakarta masih menunggu laporan resmi dari masyarakat yang tidak terima namanya dicatut padahal mereka tidak memberikan dukungan kepada Dharma-Kun.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan, masyarakat bisa membuat laporan resmi kepada kantor Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ataupun tingkat Kabupaten/Kota jika merasa namanya dicatut untuk mendukung Dharma-Kun. 


Nantinya pelapor akan mengisi formulir laporan itu dan Bawaslu akan mengeceknya, apakah memenuhi syarat formil dan materil atau tidak.

“Apakah laporan ini sudah memenuhi syarat, apakah kategori pelanggaran adminstrasi atau pidana atau pelanggaran hukum lainnya. Itu yang kami akan kerjakan,” kata Benny di di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (16/8).

Benny mengatakan, langkah ini merupakan bentuk respons Bawaslu untuk menanggapi banyaknya warga yang protes karena namanya dicatut untuk Dharma-Kun. 

Sebagai lembaga pengawas Pemilu, Bawaslu memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti kegundahan masyarakat tersebut demi menemukan titik terang.

“Sebagai pengawas Pemilu punya tugas mengawasi seluruh tahapan proses penyelenggaraan Pilkada, salah satunya proses dalam verifikasi administrasi, verifikasi faktual calon independen,” kata Benny.

“Nah maka dari itu, setelah kejadian ini ramai di publik, tentu kami punya tugas kepada masyarakat yang merasa dicatut namanya silakan mengadu kepada Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, nanti akan kami tindaklanjuti,” sambungnya.

Menurut dia, sebetulnya warga juga bisa melaporkan hal ini melalui nomor pusat pengaduan WhatsApp Bawaslu. Untuk nomor yang dapat dihubungi bisa mengakses website Bawaslu yaitu https://jakarta.bawaslu.go.id.

“Bisa juga warga melapor melalui WhatsApp Center kami, jadi masyarakat silakan memberikan informasi awal kepada kami, dan kami akan menindaklanjuti. Memang kalau laporan itu semestinya resmi ya, harus datang ke kantor untuk mengisi formulir dan petugas kami akan melayani,” kata Benny.

Kata dia, pengaduan secara informal sebetulnya sudah diterima Bawaslu dari berbagai pihak. Namun laporan di dalam penanganan pelanggaran itu, idealnya bersifat resmi dengan mengisi formulir.

“Kami menyampaikan kepada masyarakat, kalau misal ada dukungan tidak benar, itu bisa melaporkan ke Bawaslu. Kami akan merespons laporan itu dengan cepat,” kata Benny.

Benny juga belum bisa memutuskan apakah kasus ini bisa membatalkan proses pendaftaran Dharma-Kun atau tidak. Bawaslu akan mengoordinasikan hal ini terlebih dahulu kepada KPU selaku penyelenggara Pemilu.

“Kami belum bisa sejauh itu (membatalkan pencalonan Dharma-Kun),” pungkas Benny.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya