Berita

Ilustrasi pencoblosan oleh pemilih/RMOL

Politik

Di Daerah Lain Dicurigai Ada Kasus Mirip Dharma-Kun

SABTU, 17 AGUSTUS 2024 | 03:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dugaan manipulasi data dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan di DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, diharapkan menjadi temuan awal untuk juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran serupa di wilayah Pilkada yang lain. 

Ketua The Constitutional Democracy Initiative (Consid), Kholil Pasaribu melihat kasus yang ditemukan dalam proses penyeleksian calon di Pilgub DKI Jakarta jalur perseorangan potensi terjadi di wilayah pemilihan lain. 

"Apa yang terjadi di Jakarta sangat besar peluangnya terjadi di daerah lain, di mana ada bakal calon perseorangan," ujar Kholil kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat (16/8). 


Menurutnya, ada dua hal besar yang perlu mendapat perhatian sungguh-sungguh dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengenai pencatutan data penduduk oleh bakal pasangan calon perseorangan di Pilkada Serentak 2024.

"Pertama, soal KTP-elektronik warga yang merasa tidak pernah memberikannya untuk dijadikan syarat pemenuhan dukungan calon perseorangan kepala daerah. Ini patut diduga ada pengambilan secara tidak sah dokumen identitas penduduk dan penggunaannya," urai Kholil. 

"Kedua, kebenaran hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap dukungan yang diberikan, di mana warga tersebut merasa tidak pernah menyerahkan fotokopi KTP-elektronik," sambungnya. 

Oleh karena itu, Kholil memandang tahapan verifikasi faktual (verfak) data dukungan bakal calon kepala daerah perseorangan adalah tahapan paling rawan terjadi manipulasi. 

Sehingga, pengawasan yang dilakukan oleh pengawas pemilu harus bisa menjangkau sampai tahap penginputan data hasil verfak ke dalam sistem oleh petugas KPU. 

"Jika itu tidak bisa diawasi, maka celah terjadinya kecurangan manipulasi status dukungan tetap terbuka lebar di banyak daerah," demikian Kholil.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya