Berita

Ilustrasi pencoblosan oleh pemilih/RMOL

Politik

Di Daerah Lain Dicurigai Ada Kasus Mirip Dharma-Kun

SABTU, 17 AGUSTUS 2024 | 03:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dugaan manipulasi data dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan di DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, diharapkan menjadi temuan awal untuk juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran serupa di wilayah Pilkada yang lain. 

Ketua The Constitutional Democracy Initiative (Consid), Kholil Pasaribu melihat kasus yang ditemukan dalam proses penyeleksian calon di Pilgub DKI Jakarta jalur perseorangan potensi terjadi di wilayah pemilihan lain. 

"Apa yang terjadi di Jakarta sangat besar peluangnya terjadi di daerah lain, di mana ada bakal calon perseorangan," ujar Kholil kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat (16/8). 


Menurutnya, ada dua hal besar yang perlu mendapat perhatian sungguh-sungguh dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengenai pencatutan data penduduk oleh bakal pasangan calon perseorangan di Pilkada Serentak 2024.

"Pertama, soal KTP-elektronik warga yang merasa tidak pernah memberikannya untuk dijadikan syarat pemenuhan dukungan calon perseorangan kepala daerah. Ini patut diduga ada pengambilan secara tidak sah dokumen identitas penduduk dan penggunaannya," urai Kholil. 

"Kedua, kebenaran hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap dukungan yang diberikan, di mana warga tersebut merasa tidak pernah menyerahkan fotokopi KTP-elektronik," sambungnya. 

Oleh karena itu, Kholil memandang tahapan verifikasi faktual (verfak) data dukungan bakal calon kepala daerah perseorangan adalah tahapan paling rawan terjadi manipulasi. 

Sehingga, pengawasan yang dilakukan oleh pengawas pemilu harus bisa menjangkau sampai tahap penginputan data hasil verfak ke dalam sistem oleh petugas KPU. 

"Jika itu tidak bisa diawasi, maka celah terjadinya kecurangan manipulasi status dukungan tetap terbuka lebar di banyak daerah," demikian Kholil.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya