Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Dwi Rio Sambodo/Ist

Politik

PILKADA JAKARTA 202

NIK Kader PDIP Dicatut Dukung Dharma-Kun: Tatanan Demokrasi Rusak!

SABTU, 17 AGUSTUS 2024 | 02:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur perseorangan, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana juga dialami Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Dwi Rio Sambodo.

Rio mengatakan, beberapa stafnya turut menjadi korban pencatutan. Padahal mereka tidak pernah merasa mendukung pasangan calon (paslon) independen mana pun.

"Saat ini kami juga sedang melakukan crosscheck di lapangan, termasuk memberikan tutorial kepada warga masyarakat untuk secara bersama-sama melakukan pengecekan KTP-nya dan membuat kanal pengaduan untuk temuan pencatutan KTP warga masyarakat," kata Rio dikutip Sabtu (17/8).


Rio menilai tindakan pencatutan NIK tersebut tidak sesuai dengan prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

"Ini sudah tidak sesuai dengan prinsip pemilu Luber dan Jurdil," kata Rio.

Adapun laporan pengaduan yang diterima akan dikumpulkan dan dijadikan bahan pertanyaan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
 
"Tindakan ini bisa merusak tatanan demokrasi yang selama ini telah dibangun dengan susah payah," kata Rio.

Rio mengingatkan bahwa penggunaan data pribadi tanpa sepengetahuan pemiliknya adalah pelanggaran hukum. 

Ia merujuk pada Undang-Undang Pilkada Pasal 185 A (1) bahwa setiap orang yang dengan sengaja memalsukan daftar dukungan terhadap calon perseorangan sebagaimana diatur dalam undang-undang ini, dipidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan, dan denda paling sedikit Rp 36 juta dan paling banyak Rp 72 juta.


"Yang hukumannya paling lama 6 tahun penjara, dendanya paling banyak Rp 27 juta," demikian Rio.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya