Berita

Kuasa hukum Henry Indaguna/Ist

Hukum

Kuasa Hukum Minta Polisi Tak Kabulkan Restorative Justice Pelaku Pencabulan

SABTU, 17 AGUSTUS 2024 | 01:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tim Khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota menangkap NSA seorang pemuka agama yang telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak tiri di Cirebon dan Purwakarta.

Pelaku NSA yang sempat buron sekitar 5 bulan ditangkap di Kecamatan Kota Baru, Karawang, pada Jumat 2 Agustus 2024, pukul 05.35 WIB.

Kuasa hukum pelapor HF, Henry Indraguna mengapresiasi kerja Satreskrim Polres Cirebon Kota yang dipimpin Kapolres AKBP M Rano Hadiyanto karena telah berhasil menangkap pelaku yang sempat buron.

"Syukur alhamdulillah tersangka NSA yang sempat buron berhasil ditangkap Tim Reskrim Polres Cirebon Kota dan sekarang sudah ditahan," kata Henry melalui pesan tertulis, Jumat (16/8).

Menurut Henry, secara lisan pihak kuasa hukum tersangka sudah mengajukan restorative justice (RJ) atau penyelesaian perkara melalui dialog dan mediasi tanpa pemidanaan.

Tetapi berdasarkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual disebutkan perkara yang termasuk ke dalam kekerasan seksual tidak dapat dilakukan penyelesaian di luar proses peradilan, sehingga tidak dapat dilakukan RJ.

"Kami tanggapi dengan baik ajuan itu, namun klien kami yakni ibu HF menolak permintaan RJ, karena ingin tersangka diadili," tegas Henry.

Henry berharap agar tersangka segera disidangkan. Bila dinyatakan bersalah di persidangan, tersangka harus divonis sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini berdasar laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/290/VI/2023.



Populer

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

KPK Dapat Petunjuk Dugaan Suap PAW PDIP dari Buku Hasto

Kamis, 08 Agustus 2024 | 19:35

BHS Kritisi Usul Muhadjir soal Opsi Nasi Jagung di Program Makan Gratis

Rabu, 07 Agustus 2024 | 02:44

Pengamat: Intervensi Kekuasaan Penyebab Airlangga Mundur

Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:13

BPIP Perlu Jelaskan Paskibraka Wajib Lepas Hijab

Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:49

PKS Harus Ikhlas Terima PDIP Bergabung Usung Anies

Senin, 12 Agustus 2024 | 08:18

UPDATE

Validitas Keaslian Dukungan KTP Dharma-Kun Diragukan

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 04:08

Komisioner KPK Bermasalah Potensi Kembali Lolos

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 03:43

Di Daerah Lain Dicurigai Ada Kasus Mirip Dharma-Kun

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 03:18

Mantan Penyidik Senior Kritik Pemilihan Pimpinan KPK Terburu-buru

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 03:08

Bikin Resah, Jokowi Pantas Pecat Kepala BPIP

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 02:37

NIK Kader PDIP Dicatut Dukung Dharma-Kun: Tatanan Demokrasi Rusak!

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 02:35

Bawaslu Buka Pos Pengaduan Dugaan Pencatutan Dukungan Dharma-Kun

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 02:02

Kuasa Hukum Minta Polisi Tak Kabulkan Restorative Justice Pelaku Pencabulan

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 01:29

Kapolri: Semangat Baru untuk Indonesia Maju

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 01:08

Jagoan PDIP Pilih Mundur Gegara Dikeroyok Kubu KIM Plus

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 01:00

Selengkapnya