Berita

Salah seorang warga Jakarta Pusat bernama Samson T (45) melalui kuasa hukumnya, Army Mulyanto melaporkan kasus pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk kepentingan Pilkada Jakarta ke Polda Metro Jaya pada Jumat malam (16/8)./RMOL

Politik

Nama Dicatut Dukung Dharma-Wardana, Warga Jakpus Buat Laporan di Polda Metro Jaya

JUMAT, 16 AGUSTUS 2024 | 22:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Salah seorang warga Jakarta Pusat bernama Samson T (45) melaporkan kasus pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk kepentingan Pilkada Jakarta ke Polda Metro Jaya pada Jumat malam (16/8). 

Laporan teregister dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024 pukul 21.36 WIB. 

Dimana dalam laporan tersebut, KTP Samson digunakan untuk mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 melalui jalur independen. 


"Klien saya baru mengetahui siang tadi, kira-kira pukul 11.00 WIB lewat pada saat mengecek diaplikasi milik KPU RI dan tentu klien saya keberatan. Makanya buat laporan polisi malam ini, karena sama sekali tidak pernah membuat atau melakukan dukungan atau tanda tangan sesuatu terhadap dukungan pasangan calon yang dimaksud," kata Kuasa Hukum Samson, Army Mulyanto. 

Army berharap dengan adanya laporan ini, nama atau data kliennya dan beberapa warga Jakarta lainnya yang diduga turut dicatut untuk mendukung Paslon tertentu dapat segera dipulihkan. 

"Terus terang kami pun menyayangkanlah, kerja KPU Jakarta  khususnya karena katanya ada verifikasi administrasi dan faktual, tapi kenyataannya ini satu contoh lah hari ini malam ini Pak Samson," kata Army. 

Sementara itu, Samson awalnya tidak mengetahui namanya dicatut. Namun, usai melihat berita di media sosial, Samson mencoba melakukan verifikasi atau pengecekan. 

Benar saja, nama dirinya dicatut mendukung paslon tertentu. Padahal, Samson tidak pernah bertemu tim sukses apalagi menandatangi sesuatu. 

"Awalnya kita lihat di medsos berseliweran informasi itu, kemudian saya coba cek ternyata nama saya tercatat dan disitu dalam tampilan website KPU RI itu dinyatakan bahwa saya adalah salah satu pendukung, sementara saya tidak pernah melakukan itu itu yang menjadi keberatan saya," kata Samson. 

Dalam laporan itu, pihak terlapor masih dalam penyelidikan dengan jeratan Pasal 67 ayat (1) UU Perlindungan Data Pribadi tahun 2022.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya