Salah seorang warga Jakarta Pusat bernama Samson T (45) melalui kuasa hukumnya, Army Mulyanto melaporkan kasus pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk kepentingan Pilkada Jakarta ke Polda Metro Jaya pada Jumat malam (16/8)./RMOL
Salah seorang warga Jakarta Pusat bernama Samson T (45) melalui kuasa hukumnya, Army Mulyanto melaporkan kasus pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk kepentingan Pilkada Jakarta ke Polda Metro Jaya pada Jumat malam (16/8)./RMOL
Laporan teregister dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024 pukul 21.36 WIB.
Dimana dalam laporan tersebut, KTP Samson digunakan untuk mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 melalui jalur independen.
Populer
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12
Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47
Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15
UPDATE
Senin, 18 Mei 2026 | 00:23
Senin, 18 Mei 2026 | 00:04
Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34
Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13
Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00
Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40
Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12
Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44
Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00
Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41