Berita

Salah seorang warga Jakarta Pusat bernama Samson T (45) melalui kuasa hukumnya, Army Mulyanto melaporkan kasus pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk kepentingan Pilkada Jakarta ke Polda Metro Jaya pada Jumat malam (16/8)./RMOL

Politik

Nama Dicatut Dukung Dharma-Wardana, Warga Jakpus Buat Laporan di Polda Metro Jaya

JUMAT, 16 AGUSTUS 2024 | 22:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Salah seorang warga Jakarta Pusat bernama Samson T (45) melaporkan kasus pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk kepentingan Pilkada Jakarta ke Polda Metro Jaya pada Jumat malam (16/8). 

Laporan teregister dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024 pukul 21.36 WIB. 

Dimana dalam laporan tersebut, KTP Samson digunakan untuk mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 melalui jalur independen. 


"Klien saya baru mengetahui siang tadi, kira-kira pukul 11.00 WIB lewat pada saat mengecek diaplikasi milik KPU RI dan tentu klien saya keberatan. Makanya buat laporan polisi malam ini, karena sama sekali tidak pernah membuat atau melakukan dukungan atau tanda tangan sesuatu terhadap dukungan pasangan calon yang dimaksud," kata Kuasa Hukum Samson, Army Mulyanto. 

Army berharap dengan adanya laporan ini, nama atau data kliennya dan beberapa warga Jakarta lainnya yang diduga turut dicatut untuk mendukung Paslon tertentu dapat segera dipulihkan. 

"Terus terang kami pun menyayangkanlah, kerja KPU Jakarta  khususnya karena katanya ada verifikasi administrasi dan faktual, tapi kenyataannya ini satu contoh lah hari ini malam ini Pak Samson," kata Army. 

Sementara itu, Samson awalnya tidak mengetahui namanya dicatut. Namun, usai melihat berita di media sosial, Samson mencoba melakukan verifikasi atau pengecekan. 

Benar saja, nama dirinya dicatut mendukung paslon tertentu. Padahal, Samson tidak pernah bertemu tim sukses apalagi menandatangi sesuatu. 

"Awalnya kita lihat di medsos berseliweran informasi itu, kemudian saya coba cek ternyata nama saya tercatat dan disitu dalam tampilan website KPU RI itu dinyatakan bahwa saya adalah salah satu pendukung, sementara saya tidak pernah melakukan itu itu yang menjadi keberatan saya," kata Samson. 

Dalam laporan itu, pihak terlapor masih dalam penyelidikan dengan jeratan Pasal 67 ayat (1) UU Perlindungan Data Pribadi tahun 2022.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya