Berita

Salah seorang warga Jakarta Pusat bernama Samson T (45) melalui kuasa hukumnya, Army Mulyanto melaporkan kasus pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk kepentingan Pilkada Jakarta ke Polda Metro Jaya pada Jumat malam (16/8)./RMOL

Politik

Nama Dicatut Dukung Dharma-Wardana, Warga Jakpus Buat Laporan di Polda Metro Jaya

JUMAT, 16 AGUSTUS 2024 | 22:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Salah seorang warga Jakarta Pusat bernama Samson T (45) melaporkan kasus pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk kepentingan Pilkada Jakarta ke Polda Metro Jaya pada Jumat malam (16/8). 

Laporan teregister dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024 pukul 21.36 WIB. 

Dimana dalam laporan tersebut, KTP Samson digunakan untuk mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 melalui jalur independen. 


"Klien saya baru mengetahui siang tadi, kira-kira pukul 11.00 WIB lewat pada saat mengecek diaplikasi milik KPU RI dan tentu klien saya keberatan. Makanya buat laporan polisi malam ini, karena sama sekali tidak pernah membuat atau melakukan dukungan atau tanda tangan sesuatu terhadap dukungan pasangan calon yang dimaksud," kata Kuasa Hukum Samson, Army Mulyanto. 

Army berharap dengan adanya laporan ini, nama atau data kliennya dan beberapa warga Jakarta lainnya yang diduga turut dicatut untuk mendukung Paslon tertentu dapat segera dipulihkan. 

"Terus terang kami pun menyayangkanlah, kerja KPU Jakarta  khususnya karena katanya ada verifikasi administrasi dan faktual, tapi kenyataannya ini satu contoh lah hari ini malam ini Pak Samson," kata Army. 

Sementara itu, Samson awalnya tidak mengetahui namanya dicatut. Namun, usai melihat berita di media sosial, Samson mencoba melakukan verifikasi atau pengecekan. 

Benar saja, nama dirinya dicatut mendukung paslon tertentu. Padahal, Samson tidak pernah bertemu tim sukses apalagi menandatangi sesuatu. 

"Awalnya kita lihat di medsos berseliweran informasi itu, kemudian saya coba cek ternyata nama saya tercatat dan disitu dalam tampilan website KPU RI itu dinyatakan bahwa saya adalah salah satu pendukung, sementara saya tidak pernah melakukan itu itu yang menjadi keberatan saya," kata Samson. 

Dalam laporan itu, pihak terlapor masih dalam penyelidikan dengan jeratan Pasal 67 ayat (1) UU Perlindungan Data Pribadi tahun 2022.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya