Berita

DR. Lely Fitriyani, Ketua MGIA (kiri) dan Dr. Syarifah Soraya, Ahli Gizi MGIA (kanan) pada diskusi publik di Jakarta Selatan/RMOL

Politik

MGIA Dorong Pengawasan dan Payung Hukum Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah

JUMAT, 16 AGUSTUS 2024 | 21:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Masyarakat Gizi Ibu dan Anak (MGIA), sebuah komunitas lintas profesi yang fokus pada gizi masyarakat, terutama anak usia sekolah dan ibu hamil, menyatakan dukungannya terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digagas oleh pemerintah. 

Namun, MGIA juga menekankan pentingnya pengawasan dan kritik konstruktif terhadap implementasi program ini.

Ketua MGIA, Dr. Lely Fitriyani, menjelaskan bahwa Indonesia sebenarnya terlambat dalam menerapkan program makan gratis di sekolah dibandingkan negara-negara lain dengan populasi besar. 


“Saat ini, 118 negara di dunia telah menerapkan program ini, dan 53 di antaranya telah menggratiskan makan bergizi di sekolah. Indonesia akan menjadi negara ke-54 yang menggratiskan program ini," ujarnya dalam diskusi publik di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (16/8).

Ahli Gizi MGIA, Dr. Syarifah Soraya, menambahkan bahwa berdasarkan tren global, cakupan penerima program makan bergizi di sekolah hanya mencapai 40-60 persen dari total siswa yang terdaftar. 

“Jika target pemerintah adalah 45 juta pelajar, maka berdasarkan tren ini, kami perkirakan sekitar 20 juta anak akan tercover oleh program MBG," ungkapnya.

MGIA juga menggarisbawahi bahwa penerapan program makan gratis di sekolah memiliki potensi besar untuk memacu pertumbuhan ekonomi domestik. 

“Menurut perhitungan World Food Program (WFP), setiap pemberian makan kepada 100 ribu anak dapat menciptakan 1.377 lapangan kerja. Artinya, jika 20 juta anak berhasil menerima manfaat dari program ini, akan ada tambahan sekitar 275 ribu lapangan kerja, yang dapat berkontribusi 0,5-0,6 persen terhadap pertumbuhan ekonomi," jelasnya.

Selain itu, MGIA menyoroti pentingnya peran perempuan dalam program ini, serta dampaknya terhadap pasar produksi sektor pertanian dan perikanan. 

“Program ini akan menyerap banyak tenaga kerja perempuan dan menciptakan pasar yang lebih besar untuk produk pertanian dan perikanan lokal," kata Dr. Syarifah.

Untuk mendukung keberhasilan program MBG, MGIA mendesak agar pemerintah melibatkan berbagai kementerian terkait, seperti Kementerian Pendidikan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesejahteraan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, dengan dukungan dari organisasi non-pemerintah (NGO) dan akademisi.

Sebagai langkah konkret, MGIA mengumumkan beberapa inisiatif, di antaranya; Menggalang dukungan masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan program MBG dari tingkat kementerian hingga sekolah pelaksana.

Mengawal pembentukan payung hukum yang kuat untuk program MBG, dengan mengusulkan pembentukan undang-undang Makan Bergizi di Sekolah.

Mendesak pemerintah memberikan perhatian lebih kepada penerapan program ini di wilayah pedalaman, seperti suku Sakai, Anak Dalam, dan Dayak.

Mendorong keterlibatan aktif asosiasi profesi terkait gizi dalam pelaksanaan program ini.
Memastikan program MBG ke depannya 100% menggunakan produk petani lokal.

Dengan inisiatif ini, MGIA berharap program Makan Bergizi Gratis dapat terlaksana dengan baik, memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan anak-anak di Indonesia.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya