Berita

SMAK Dago di Bandung, Jawa Barat/Ist

Hukum

Kuasa Hukum Pastikan PT GMI Punya Legalitas Kepemilikan Lahan SMAK Dago

JUMAT, 16 AGUSTUS 2024 | 17:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Graha Multi Insani memastikan perusahaan telah membeli bidang tanah yang saat ini di atasnya berdiri SMAK Dago di Bandung, Jawa Barat. Sekolah tersebut, dinaungi Yayasan Badan Pembina Sekolah Menengah Kristen Jawa Barat (YBPSMKJB).

Pernyataan ini, disampaikan Kuasa Hukum PT GMI Hendri Sulaiman menanggapi pemberitaan sekelompok orang, sebagian mengatasnamakan PT Graha Multi Insani (GMI), menggeruduk SMAK Dago.

Kata Hendri, PT GMI adalah pembeli yang telah menerima pelepasan hak dari Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) atau dahulu Het Christelijk Lycheum berupa satu bidang tanah seluas kurang lebih 2 Ha (dua hektar) yang terletak di Jl. Ir. H. Juanda No. 93, Bandung.


"Hal ini berdasarkan Akta Pelepasan Hak No. 07 tanggal 13 April 2015 yang dibuat di hadapan Kristi Andana Yulianes, SH, Notaris di Bandung," ujar Hendri dalam keterangan tertulis, Jumat (16/8).

Status kepemilikan tanah itu, lanjutnya, melalui mekanisme peradilan TUN yang telah berkekuatan hukum tetap sejak tahun 2008, PLK telah dinyatakan sebagai pemilik sah atas Tanah di Jl. Ir. H. Juanda No. 93, Bandung seluas 20.905 M2 berikut bangunan sekolah.

Dalam putusan TUN tersebut, masih kata Hendri, Depkeu diperintahkan oleh Peradilan TUN untuk memproses pengeluaran aset milik PLK dari daftar aset negara.

"Peradilan TUN juga telah melakukan pengumuman melalui surat kabar sejak tahun 2010 sebagai tindak lanjut pemberitahuan kepada masyarakat luas bahwa tanah tersebut bukanlah bagian dari aset negara," urainya.

Melalui peradilan TUN pula, lanjutnya, PLK kemudian mengajukan gugatan TUN kepada BPN terhadap penerbitan SHGB No. 30 atas nama Badan Pembina Sekolah Menengah Kristen (BPSMK).

Akhirnya peradilan TUN kembali memihak kepada yang benar, SHGB No. 30 dinyatakan batal pada tahun 2014 oleh peradilan TUN.

"BPN sebagai pihak yang digugat oleh PLK kemudian secara resmi telah menerbitkan SK Pembatalan SHGB No. 30 atas nama BPSMK pada tahun 2016," tuturnya.

Dengan uraian tersebut, Hendri menegaskan, upaya-upaya BPSMK atau pihak-pihak yang mengatasnamakan SMAK Dago dengan menggiring opini masyarakat melalui pemberitaan-pemberitaan yang tidak benar dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum pidana.

"Perusahaan selanjutnya akan bersikap tegas untuk memproses pelanggaran-pelanggaran tersebut sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya