Berita

KPK lantik 12 pejabat pimpinan tinggi pratama/Ist

Politik

KPK Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

JUMAT, 16 AGUSTUS 2024 | 17:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Empat bulan menjelang berakhirnya masa jabatan pimpinan periode 2019-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan mutasi dan melantik 12 pejabat pimpinan tinggi pratama.

Mutasi dan pelantikan 12 pejabat pimpinan tinggi pratama dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan yang dipimpin Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) KPK, Jumat (16/8).

Dalam sambutannya, Cahya mengatakan tugas pejabat pimpinan tinggi pratama ialah memimpin dan memotivasi setiap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada unit kerja masing-masing, sekaligus menjadi penanggung jawab visi.


"Tak hanya itu, tugas saudara-saudari juga mengarahkan gerak untuk mencapai target atau tujuan organisasi melalui unit kerjanya, serta berkolaborasi dan bersinergi dengan unit-unit atau pihak lain dalam mendukung dan mengawal keberhasilan program kerja KPK," kata Cahya.

Para pejabat yang dilantik kata Cahya, diharapkan dapat mencermati secara teliti penjabaran dalam peta strategis KPK yang telah ditetapkan, baik dalam tataran sasaran strategis maupun indikator kinerja, guna mempermudah pencapaian target, serta memberikan fokus dan melakukan peninjauan khususnya bagi target-target yang belum tercapai untuk segera direalisasikan.

"Ingatlah bahwa setiap sikap dan perbuatan kita akan memiliki konsekuensi tersendiri baik bagi diri maupun organisasi, oleh karena itu hindari berbagai bentuk penyimpangan," tutur Cahya.

Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi kata Cahya, para pejabat yang dilantik juga diharapkan dapat mengamalkan amanat UU 20/2023 tentang ASN, yang menekankan perlunya dibangun ASN yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Adapun 12 orang pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik, yaitu Kepala Biro Keuangan Isnaini, Kepala Biro Umum Tomi Murtomo, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I Agung Yudha Wibowo, Direktur Korsup Wilayah II Bahtiar Ujang Purnama.

Selanjutnya, Direktur Korsup Wilayah III Ely Kusumastuti, Direktur Korsup Wilayah IV Edi Suryanto, Direktur Monitoring Aida Ratna Zulaiha; Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Arif Waluyo Widiarto, Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Budi Waluya.

Kemudian, Direktur Jejaring Pendidikan Dian Novianthi, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Herda Helmijaya, serta Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Yonathan Demme Tangdilintin.

Dalam acara pelantikan itu, hadir sebagai saksi, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron; Anggota Dewan Pengawas (Dewas), Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Indriyanto Seno Adji.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya