Berita

Ilustrasi waralaba/RMOL

Bisnis

Bisnis Waralaba Naik 5 Persen, Masih Terpusat di Pulau Jawa

JUMAT, 16 AGUSTUS 2024 | 13:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pertumbuhan waralaba naik 5 persen dari tahun sebelumnya.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengatakan, sampai dengan 9 Agustus 2024 tercatat bahwa pemberi waralaba dalam negeri sebanyak 151 Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW).

"Sedangkan pemberi waralaba luar negeri sebanyak 145 STPW," terang Moga, dalam pembukaan International Franchise, License and Business Concept Expo & Conference (IFRA) 2024 di Jakarta, Jumat.


Adapun merek dalam negeri tercatat sebanyak 149 merek, dan merek luar negeri sebanyak 143 merek.

Bisnis waralaba masih terpusat di Pulau Jawa dengan Jakarta masih mendominasi dalam persebaran bisnis tersebut, disusul kemudian oleh Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Bidang usaha yang paling banyak diwaralabakan yaitu food and beverage (F&B) sebesar 48,34 persen.

Kemudian jasa kecantikan dan kesehatan sebanyak 11,26 persen, jasa pendidikan non-formal sebanyak 10,60 persen, ritel 8,60 persen, laundry 9,56 persen.

Otomotif sebanyak 3,9 persen, dan lain-lain yang meliputi jasa properti, jasa perawatan, dan perbaikan elektronik, jasa biro perjalanan wisata, apotek, karaoke, hotel, dan lain sebagainya.

Moga memaparkan, kondisi perekonomian Indonesia pada triwulan ke-2 tahun 2024 masih tergolong stabil di tengah memanasnya kondisi geopolitik global yang mencapai 5,05 persen

Tingkat pertumbuhan tersebut juga didukung dengan inflasi yang rendah dan terkendali pada angka 2,13 persen pada bulan Juli 2024. Di sisi lain, lapangan usaha kontribusi utama dalam PDB masih ditopang oleh industri pengolahan yang tumbuh 3,95 persen year on year.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya