Berita

Tangkapan layar Ketua DPR Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR 2024 di di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (16/8)/RMOL

Politik

Puan Singgung Pelaksanaan Pemilu di Hadapan Jokowi

JUMAT, 16 AGUSTUS 2024 | 10:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPR Puan Maharani menyinggung soal pelaksanaan pemilu dalam pidato sidang tahunan 2024 yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (16/8).

"Pelaksanaan Pemilu, bagi rakyat adalah pesta demokrasi: rakyat dianggap menjadi penting; rakyat diundang oleh setiap calon; ada yang menyediakan hiburan; ada yang menyediakan konsumsi; ada yang menyediakan oleh-oleh; Rakyat bergembira menikmati pesta demokrasi," kata Puan dalam pidatonya.

Ketua DPP PDIP itu mengatakan dalam pelaksanaan pemilu, yang menjadi pesta demokrasi seluruh rakyat Indonesia bahkan seluruh elemen di Indonesia yang ditempelkan sejumlah baliho dan spanduk calon pemimpin.


"Para calon pun berupaya menyenangkan pemilih agar dapat merebut suaranya, berusaha tampil simpatik, foto diri yang terbaik dipajang sampai ke pelosok-pelosok, rumah makan, pohon-pohon jadi korban; tiang listrik penuh tempelan; semua cara dilakukan untuk mendapatkan suara rakyat," ungkapnya.

Puan lantas menyinggung soal adanya pemilu yang banyak memakan waktu dan tenaga apalagi bagi yang tidak memenangkan kontestasi lima tahunan itu.

"Bagi yang berhasil dalam Pemilu, semua hal menjadi indah untuk dikenang; sementara bagi yang belum berhasil, merasa serba sulit; sulit makan, sulit tidur, bahkan ada yang sulit untuk bangkit kembali," seloroh dia.

"Itulah potret Pemilu 2024; Haruslah menjadi kritik dan otokritik bagi kita semua," tegasnya.

Puan menegaskan Pemilu 2024 telah berakhir, dan rakyat telah menggunakan hak kedaulatannya dan memberikan pilihannya serta telah menilai dan memilih.

Menurut dia, rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apapun yang mendasari pertimbangannya.

"Rakyat memilih atas dasar apa yang diketahui dan dipahaminya; terlepas dari kualitas atas apa yang diketahui dan dipahaminya," jelasnya.

Puan menuturkan pengalaman demokrasi sudah panjang, namun ia mempertanyakan pelaksanaan pemilu kali ini.

"Pemilu telah dilaksanakan berkali-kali, bahkan sebelum era Reformasi pemilu juga sudah dilaksanakan, dan rakyat juga memberikan pilihannya melalui pemilu; apakah pemilu saat itu memenuhi syarat-syarat pemilu yang bebas, jujur dan adil?" tandas Puan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya