Berita

Tangkapan layar Ketua DPR Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR 2024 di di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (16/8)/RMOL

Politik

Puan Singgung Pelaksanaan Pemilu di Hadapan Jokowi

JUMAT, 16 AGUSTUS 2024 | 10:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPR Puan Maharani menyinggung soal pelaksanaan pemilu dalam pidato sidang tahunan 2024 yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (16/8).

"Pelaksanaan Pemilu, bagi rakyat adalah pesta demokrasi: rakyat dianggap menjadi penting; rakyat diundang oleh setiap calon; ada yang menyediakan hiburan; ada yang menyediakan konsumsi; ada yang menyediakan oleh-oleh; Rakyat bergembira menikmati pesta demokrasi," kata Puan dalam pidatonya.

Ketua DPP PDIP itu mengatakan dalam pelaksanaan pemilu, yang menjadi pesta demokrasi seluruh rakyat Indonesia bahkan seluruh elemen di Indonesia yang ditempelkan sejumlah baliho dan spanduk calon pemimpin.


"Para calon pun berupaya menyenangkan pemilih agar dapat merebut suaranya, berusaha tampil simpatik, foto diri yang terbaik dipajang sampai ke pelosok-pelosok, rumah makan, pohon-pohon jadi korban; tiang listrik penuh tempelan; semua cara dilakukan untuk mendapatkan suara rakyat," ungkapnya.

Puan lantas menyinggung soal adanya pemilu yang banyak memakan waktu dan tenaga apalagi bagi yang tidak memenangkan kontestasi lima tahunan itu.

"Bagi yang berhasil dalam Pemilu, semua hal menjadi indah untuk dikenang; sementara bagi yang belum berhasil, merasa serba sulit; sulit makan, sulit tidur, bahkan ada yang sulit untuk bangkit kembali," seloroh dia.

"Itulah potret Pemilu 2024; Haruslah menjadi kritik dan otokritik bagi kita semua," tegasnya.

Puan menegaskan Pemilu 2024 telah berakhir, dan rakyat telah menggunakan hak kedaulatannya dan memberikan pilihannya serta telah menilai dan memilih.

Menurut dia, rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apapun yang mendasari pertimbangannya.

"Rakyat memilih atas dasar apa yang diketahui dan dipahaminya; terlepas dari kualitas atas apa yang diketahui dan dipahaminya," jelasnya.

Puan menuturkan pengalaman demokrasi sudah panjang, namun ia mempertanyakan pelaksanaan pemilu kali ini.

"Pemilu telah dilaksanakan berkali-kali, bahkan sebelum era Reformasi pemilu juga sudah dilaksanakan, dan rakyat juga memberikan pilihannya melalui pemilu; apakah pemilu saat itu memenuhi syarat-syarat pemilu yang bebas, jujur dan adil?" tandas Puan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya