Berita

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu/RMOL

Hukum

Sebagian Bangunan Shelter Tsunami NTB yang Dibangun Waskita Karya Roboh

JUMAT, 16 AGUSTUS 2024 | 08:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagian bangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau Shelter Tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dibangun PT Waskita Karya Persero Tbk sudah roboh. 

Hal itu merupakan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan pengecekan fisik terhadap bangunan yang dikorupsi.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, tim penyidik bersama auditor BPKP sudah melakukan pengecekan fisik terhadap bangunan Shelter Tsunami di NTB.

"Ini sedang dikirim timnya, tapi yang jelas sesuai foto-foto yang saya lihat, mungkin juga rekan-rekan pernah (lihat) fotonya, bangunannya sudah sebagian roboh, jadi tidak bisa digunakan," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (15/8).

Terkait dengan perhitungan kerugian negaranya kata Asep, pihaknya akan menggandeng beberapa ahli untuk melakukan perhitungan terhadap kondisi bangunan Shelter Tsunami saat ini.

"Nanti kalau terkait dengan masalah bahan bangunan dan lain-lain akan (diperiksa) oleh ahli, karena kita mendatangkan ahli ya, ahli konstruksi maupun ahli penghitungan kerugian negara," pungkas Asep.

Sebelumnya pada Kamis (8/8), KPK bersama BPKP melakukan cek fisik di bangunan Shelter Tsunami NTB yang mangkrak.

Cek fisik itu bertujuan untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara yang pasti dalam dugaan korupsi pembangunan Shelter Tsunami di wilayah NTB oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi NTB, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2014 yang dibangun oleh Waskita Karya.

Penyidikan dugaan korupsi ini telah dilakukan KPK sejak 2023 lalu dengan menetapkan 2 orang tersangka, yaitu 1 orang dari penyelenggara negara dan 1 orang lainnya dari BUMN. Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas kedua tersangka dimaksud. 

Hal itu akan diumumkan kepada publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Meskipun begitu, berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, kedua tersangka dimaksud adalah, Aprialely Nirmala selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Agus Herijanto selaku Kepala Proyek PT Waskita Karya (Persero) Tbk. 

Dalam proyek ini, negara mengalami kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp19 miliar.


Populer

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

KPK Dapat Petunjuk Dugaan Suap PAW PDIP dari Buku Hasto

Kamis, 08 Agustus 2024 | 19:35

BHS Kritisi Usul Muhadjir soal Opsi Nasi Jagung di Program Makan Gratis

Rabu, 07 Agustus 2024 | 02:44

Pengamat: Intervensi Kekuasaan Penyebab Airlangga Mundur

Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:13

BPIP Perlu Jelaskan Paskibraka Wajib Lepas Hijab

Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:49

PKS Harus Ikhlas Terima PDIP Bergabung Usung Anies

Senin, 12 Agustus 2024 | 08:18

UPDATE

Jakarta Cerah Berawan Hari Ini

Jumat, 16 Agustus 2024 | 07:53

Lurah dan Camat di Jakarta Wajib Tinggal di Rumah Dinas

Jumat, 16 Agustus 2024 | 07:46

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Korupsi DJKA ke Timses Jokowi-Ma'ruf

Jumat, 16 Agustus 2024 | 07:41

Gus Ahad Minta Jokowi Segera Ganti Kepala BPIP

Jumat, 16 Agustus 2024 | 06:41

Jelang Derby Jateng, Polisi Tegas Minta Suporter PSIS Tak Datang ke Solo

Jumat, 16 Agustus 2024 | 06:29

Prabowo Akui Ada Partai Pendukung Tak Minta Kursi Menteri

Jumat, 16 Agustus 2024 | 06:13

Sebelum Ditemukan Meninggal, Mahasiswi Kedokteran Sempat Mengaku Lupa Minum Obat

Jumat, 16 Agustus 2024 | 05:57

SK Pemberhentian Dicabut, Caleg Nasdem Siap Dilantik jadi Anggota Dewan

Jumat, 16 Agustus 2024 | 05:36

BNN Musnahkan 2 Hektare Ladang Berisi 3,5 Ton Ganja di Aceh Besar

Jumat, 16 Agustus 2024 | 05:14

Lepas Tim Ekspedisi 79 Gunung Arjuno, Pj Gubernur Jatim Gugah Kesadaran Pentingnya Pelestarian Alam

Jumat, 16 Agustus 2024 | 04:58

Selengkapnya