Berita

DPRD DKI Jakarta/Ist

Politik

Jakpro Rugi Rp1,4 Triliun

Waspada DPRD DKI KKN di Ujung Jabatan

JUMAT, 16 AGUSTUS 2024 | 08:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memantau DPRD DKI Jakarta yang sedang membahas APBD Perubahan 2024. 

"Karena masa jabatan DPRD DKI tinggal sebentar lagi dan untuk mengantisipasi potensi KKN di ujung jabatan," kata Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto dalam keterangannya, Jumat (16/8).

Sebab, kata Sugiyanto, kemungkinan pengambilan keputusan terjadi sebelum tenggat waktu jabatan mereka habis. 


"Salah satu fokus utama adalah pemberian PMD (Penyertaan Modal Daerah) kepada BUMD serta persetujuan DPRD terhadap hal tersebut," kata Sugiyanto.

Dengan mempertimbangkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam alokasi dana publik, DPRD DKI seharusnya menolak seluruh usulan PMD dalam APBD Perubahan 2024.

"Penolakan ini dapat didasarkan pada total kerugian yang dialami PT Jakpro (Jakarta Propertindo) dari tahun 2019 hingga 2023, yang mencapai Rp1,4 triliun," kata Sugiyanto. 

Menurut Sugiyanto, PT Jakpro mencatat kerugian berturut-turut selama lima tahun, mulai dari 2019 hingga 2023. Kerugian ini Heru Budi Hartono. 

Akumulasi kerugian yang signifikan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik. 

Oleh karena itu, sebelum memberikan persetujuan atas PMD kepada BUMD mana pun, DPRD harus memastikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD, khususnya Jakpro, melalui pembentukan Pansus.

"Langkah ini penting untuk menjamin bahwa anggaran yang dialokasikan dapat dipertanggungjawabkan," kata Sugiyanto.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya