Berita

KH Jamaluddin F Hasyim/Ist

Publika

Moderat atau Islamophobia

OLEH: KH JAMALUDDIN F HASYIM*
KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 20:24 WIB

BELAKANGAN ini ada pendekatan yang keliru ketika berbicara tema-tema kebangsaan di negeri ini. 

Sejak pemerintah ini berkuasa, berbagai kebijakan mengundang tanda tanya masyarakat. Dimulai dari hal paling sederhana, salam lintas agama yang belum pernah ditemui sebelumnya. 

Sejak Presiden Soekarno, salam diucapkan secara nasional atau Islam. Bisanya digabung antara "Assalamualaikum wr wb dan Salam Sejahtera". Kedua salam itu dianggap sudah mewakili antara sisi agama mayoritas dan sisi nasionalnya. 


Tidak memaksakan diri menyebutkan semua salam berbagai agama yang didalamnya menyebutkan simbol ketuhanan masing-masing. 

Dan tidak ada yang ribut saat itu. Tidak juga membuat risih masyarakat untuk menghafalkan ucapan salam berbagai agama sambil merasa terganggu akidahnya. 

Ini nyata adanya. Maka tidak heran banyak protes atas hal itu. Entah kenapa rezim saat ini seperti memaksakan hal itu dimana-mana.

Ada dua tema besar yang saat ini diusung secara besar-besaran; Revitalisasi Pancasila dan Moderasi Beragama. 

Yang pertama dilakukan dengan membentuk Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP), sedangkan yang kedua menjadi tema besar Kementerian Agama. 

Begitu masifnya kampanye kedua tema ini, entah berapa banyak alokasi anggaran digelontorkan untuknya. Namun banyak pihak justru merasakan dibalik kampanye itu ada upaya mendangkalkan ekspresi keislaman (catat: khusus Islam) seakan menjadi moderat harus mengikuti standar tertentu, di antaranya salam pluralis tadi. 

Ekspresi kebangsaan bagi mereka berarti sesedikit mungkin menunjukkan ekspresi keagamaan (Islam). 

Dirasakan ada semacam alergi bahkan Islamophobia dibaliknya. Semakin jauh Islam diperhadapkan dengan nasionalisme. 

Semakin Islami ekpsresinya berarti semakin tidak moderat dan nasionalis, sebaliknya menjadi moderat dan nasionalis harus seminimal mungkin ekspresi keislamannya. Demikian kurang lebih cara pandang para pejabat yang terhormat itu.

Isu pelarangan jilbab bagi Paskibraka saat ini adalah turunan masalah dari masalah besar dibaliknya, tidak ada yang aneh karena pemangku kepentingan disana berideologi semacam itu. 

Entah bagaimana pemahaman mereka terhadap sila Pertama Pancasila yang berisi Ketuhanan. Penggunaan jilbab sebagai ekspresi pengamalan keislaman seorang muslimah tiba-tiba seperti sebuah kesalahan dan kekurangan. 

Teringat bagaimana negara Prancis melarang jilbab dan salib dipakai di ruang publik. Prancis memang fundamentalis sekuler, lalu apakah negara kita ingin mengikuti negeri Barat tersebut? 

Sedemikian jauhkah tafsir sila Ketuhanan Pancasila oleh para pejabat BPIP itu? Apa landasan tafsir semacam itu saya belum bisa merabanya.

Alhamdulillah sudah direvisi larangan tersebut, meski tidak nampak penyesalan atas kekeliruan itu. 

Belajar dari kasus ini, ke depan perlu lebih hati-hati, bahwa 'keliaran' cara berpikir filosofis sekalipun jangan sekali-kali menabrak nurani publik masyarakat Indonesia. 

Kita pun patut bertanya, perlukah keberadaan lebih lanjut lembaga BPIP ini, atau cukup ganti pimpinannya? Yang mengatakan dengan lantang, "musuh Pancasila adalah agama", dan bukannya komunisme ya Prof? Sepertinya ada yang korslet di sini.

Penulis adalah Ketua Koordinasi Dakwah Islam (KODI) DKI Jakarta/ Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya