Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Inacash Terapkan Fitur QRIS untuk Mudahkan Transaksi Digital

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 20:02 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Kebutuhan akan metode pembayaran yang cepat, aman, dan praktis semakin meningkat seiring dengan kemajuan era digital.

Salah satu inovasi yang mempermudah transaksi digital adalah QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), standar nasional yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) untuk mengintegrasikan berbagai metode pembayaran melalui satu kode QR.

PT Inacash Lentera Teknologi, salah satu penyedia jasa pembayaran digital telah menerapkan fitur QRIS dalam layanannya.


"Pengguna Inacash kini bisa melakukan pembayaran di berbagai merchant hanya dengan memindai kode QR yang tersedia," ujar Direktur & Founder PT Inacash Lentera Teknologi, Feby M Faisal, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (15/8).

Faisal juga menjelaskan bahwa fitur QRIS memungkinkan satu kode QR digunakan oleh semua penyedia layanan pembayaran, sehingga memudahkan transaksi tanpa kekhawatiran terkait penerimaan metode pembayaran.

"Pengguna cukup membuka aplikasi Inacash, memilih fitur QRIS, lalu memindai kode QR di merchant atau toko online yang telah bekerja sama. Transaksi pun selesai dalam hitungan detik tanpa perlu uang tunai atau kartu," tambah Feby.

Fitur QRIS di Inacash juga berperan dalam mendukung inklusi keuangan, karena dapat digunakan oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk mereka yang tidak memiliki rekening bank. 

Dengan hanya bermodalkan smartphone dan aplikasi Inacash, siapa saja dapat dengan mudah melakukan transaksi digital, terutama di daerah yang minim akses perbankan.

Faisal juga menekankan bahwa keamanan transaksi menjadi prioritas utama Inacash. Dengan sistem proteksi yang mumpuni, setiap pembayaran melalui QRIS dijamin aman.

"Setiap pembayaran yang dilakukan dengan fitur ini dilindungi oleh sistem keamanan canggih, sehingga data dan dana pengguna tetap aman," pungkasnya.

Sebagai entitas yang telah memperoleh lisensi sebagai penyedia jasa pembayaran kategori 1, operasional Inacash berada di bawah pengawasan ketat Bank Indonesia. 

Langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan Inacash terhadap seluruh regulasi yang berlaku dalam ekosistem pembayaran digital di Indonesia.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya