Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Inacash Terapkan Fitur QRIS untuk Mudahkan Transaksi Digital

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 20:02 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Kebutuhan akan metode pembayaran yang cepat, aman, dan praktis semakin meningkat seiring dengan kemajuan era digital.

Salah satu inovasi yang mempermudah transaksi digital adalah QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), standar nasional yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) untuk mengintegrasikan berbagai metode pembayaran melalui satu kode QR.

PT Inacash Lentera Teknologi, salah satu penyedia jasa pembayaran digital telah menerapkan fitur QRIS dalam layanannya.


"Pengguna Inacash kini bisa melakukan pembayaran di berbagai merchant hanya dengan memindai kode QR yang tersedia," ujar Direktur & Founder PT Inacash Lentera Teknologi, Feby M Faisal, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (15/8).

Faisal juga menjelaskan bahwa fitur QRIS memungkinkan satu kode QR digunakan oleh semua penyedia layanan pembayaran, sehingga memudahkan transaksi tanpa kekhawatiran terkait penerimaan metode pembayaran.

"Pengguna cukup membuka aplikasi Inacash, memilih fitur QRIS, lalu memindai kode QR di merchant atau toko online yang telah bekerja sama. Transaksi pun selesai dalam hitungan detik tanpa perlu uang tunai atau kartu," tambah Feby.

Fitur QRIS di Inacash juga berperan dalam mendukung inklusi keuangan, karena dapat digunakan oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk mereka yang tidak memiliki rekening bank. 

Dengan hanya bermodalkan smartphone dan aplikasi Inacash, siapa saja dapat dengan mudah melakukan transaksi digital, terutama di daerah yang minim akses perbankan.

Faisal juga menekankan bahwa keamanan transaksi menjadi prioritas utama Inacash. Dengan sistem proteksi yang mumpuni, setiap pembayaran melalui QRIS dijamin aman.

"Setiap pembayaran yang dilakukan dengan fitur ini dilindungi oleh sistem keamanan canggih, sehingga data dan dana pengguna tetap aman," pungkasnya.

Sebagai entitas yang telah memperoleh lisensi sebagai penyedia jasa pembayaran kategori 1, operasional Inacash berada di bawah pengawasan ketat Bank Indonesia. 

Langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan Inacash terhadap seluruh regulasi yang berlaku dalam ekosistem pembayaran digital di Indonesia.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya