Berita

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi/Repro

Politik

Yudian Wahyudi Telah Melukai Hak Beragama

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 19:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pelepasan jilbab Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri sama saja melukai hak dalam beragama.

Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera lantas mengutip Surat Edaran Deputi Diklat BPIP 1/2024. Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab untuk anggota Paskibraka 2024.

“Ini pernyataan yang melukai publik. Kita sudah maju jauh dengan memberi hak semua pemeluk agama untuk melaksanakan keyakinannya,” kata Mardani, Kamis (15/8).


Mardani lantas menyinggung pernyataan Kepala BPIP, Yudian Wahyudi yang mengklaim tidak ada unsur paksaan untuk melepas jilbab Paskibraka putri. Bagi Mardani, pernyataan ini aneh lantaran Paskibraka putri sebelum pengukuhan diminta menandatangani surat pernyataan tentang kesediaan mematuhi peraturan.

Mardani menyatakan, penyeragaman Paskibraka yang tidak mengakomodir pakaian dengan jilbab justru tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila.

“Dalam Pancasila, setiap individu berhak untuk menjalankan agamanya sesuai dengan keyakinan masing-masing. Aturan yang dibuat BPIP jadi seperti ada ‘pemaksaan’ secara harus,” tegas Mardani.

“Dan ‘pemaksaan’ untuk melepas jilbab dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak beragama,” demikian Mardani Ali Sera.

Terbaru, Kepala BPIP menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan pelepasan jilbab Paskibraka putri.

"BPIP menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka putri tingkat pusat tahun 2024," kata Yudian dalam keterangan tertulis, Kamis (15/8). 

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya