Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Naik 3,1 Persen, Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp154,4 T Hingga Juli 2024

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 13:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat mencapai Rp154,4 triliun hingga Juli 2024.

Kementerian Keuangan melaporkan pencapaian itu naik 3,1 persen secara tahunan (yoy), atau setara 48,1 persen dan target APBN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci penerimaan tersebut terdiri dari realisasi penerimaan bea masuk sebesar Rp29,0 triliun triliun atau mencapai 50,6 persen dari target dengan naik tipis 2,1 persen. 


Menurut Sri Mulyani, salah satu faktor pertumbuhan ini didorong oleh penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah.

“Terutama untuk nilai impor yang naik meskipun rata-rata tarif kita menurun, kecuali kalau kita melakukan beberapa tarif untuk proteksi. Tarif kita itu turun dari 1,45 persen ke 1,34 persen. Artinya rata-rata hampir semua barang bisa masuk dengan tarif yang relatif rendah,” jelas Sri Mulyani, dikutip Kamis (15/8).

Sementara bea keluar tercatat sebesar Rp9,3 triliun, atau melonjak pesat sebesar 58,1 persen, dengan komoditas yang berkontribusi besar yaitu bea keluar (BK) tembaga dengan kenaikan 928,0 persen dan share dari total BK mencapai 76,5 persen. Hal ini dipengaruhi relaksasi ekspor komoditas tembaga.

“Bea keluar untuk tembaga saja yaitu Amman dan Freeport mereka diperbolehkan untuk ekspor tapi mereka harus menyelesaikan smelter dengan membayar bea keluar yang lebih tinggi, ini menyebabkan penerimaan kita tinggi, jadi memaksa mereka melakukan hilirisasi,” ungkapnya.

Namun, untuk komoditas sawit tercatat masih melanjutkan tren penurunannya sebesar 60 persen, dengan volume ekspor sawit mencapai 15,48 persen yoy.

Di sisi lain, penerimaan dari cukai mencapai Rp116,1 triliun atau 47,2 persen dari target dengan pertumbuhan 0,5 persen setelah sempat mengalami kontraksi.

Dikatakan Sri Mulyani, pertumbuhan tersebutt berasal dari cukai hasil tembakau sebesar Rp111,3 triliun atau naik tipis 0,1 persen yoy, dipengaruhi kenaikan produksi tembakau golongan II dan III.

Sementara realisasi dari Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) penerimaannya tumbuh 10,6 persen atau mencapai Rp4,6 triliun dan cukai Etil Alkohol sebesar Rp80,4 miliar atau tumbuh 21,8 persen yang sejalan dengan kenaikan produksi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya