Penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat mencapai Rp154,4 triliun hingga Juli 2024.
Kementerian Keuangan melaporkan pencapaian itu naik 3,1 persen secara tahunan (yoy), atau setara 48,1 persen dan target APBN.
Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci penerimaan tersebut terdiri dari realisasi penerimaan bea masuk sebesar Rp29,0 triliun triliun atau mencapai 50,6 persen dari target dengan naik tipis 2,1 persen.
Menurut Sri Mulyani, salah satu faktor pertumbuhan ini didorong oleh penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah.
“Terutama untuk nilai impor yang naik meskipun rata-rata tarif kita menurun, kecuali kalau kita melakukan beberapa tarif untuk proteksi. Tarif kita itu turun dari 1,45 persen ke 1,34 persen. Artinya rata-rata hampir semua barang bisa masuk dengan tarif yang relatif rendah,” jelas Sri Mulyani, dikutip Kamis (15/8).
Sementara bea keluar tercatat sebesar Rp9,3 triliun, atau melonjak pesat sebesar 58,1 persen, dengan komoditas yang berkontribusi besar yaitu bea keluar (BK) tembaga dengan kenaikan 928,0 persen dan share dari total BK mencapai 76,5 persen. Hal ini dipengaruhi relaksasi ekspor komoditas tembaga.
“Bea keluar untuk tembaga saja yaitu Amman dan Freeport mereka diperbolehkan untuk ekspor tapi mereka harus menyelesaikan smelter dengan membayar bea keluar yang lebih tinggi, ini menyebabkan penerimaan kita tinggi, jadi memaksa mereka melakukan hilirisasi,” ungkapnya.
Namun, untuk komoditas sawit tercatat masih melanjutkan tren penurunannya sebesar 60 persen, dengan volume ekspor sawit mencapai 15,48 persen yoy.
Di sisi lain, penerimaan dari cukai mencapai Rp116,1 triliun atau 47,2 persen dari target dengan pertumbuhan 0,5 persen setelah sempat mengalami kontraksi.
Dikatakan Sri Mulyani, pertumbuhan tersebutt berasal dari cukai hasil tembakau sebesar Rp111,3 triliun atau naik tipis 0,1 persen yoy, dipengaruhi kenaikan produksi tembakau golongan II dan III.
Sementara realisasi dari Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) penerimaannya tumbuh 10,6 persen atau mencapai Rp4,6 triliun dan cukai Etil Alkohol sebesar Rp80,4 miliar atau tumbuh 21,8 persen yang sejalan dengan kenaikan produksi.