Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Naik 3,1 Persen, Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp154,4 T Hingga Juli 2024

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 13:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat mencapai Rp154,4 triliun hingga Juli 2024.

Kementerian Keuangan melaporkan pencapaian itu naik 3,1 persen secara tahunan (yoy), atau setara 48,1 persen dan target APBN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci penerimaan tersebut terdiri dari realisasi penerimaan bea masuk sebesar Rp29,0 triliun triliun atau mencapai 50,6 persen dari target dengan naik tipis 2,1 persen. 


Menurut Sri Mulyani, salah satu faktor pertumbuhan ini didorong oleh penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah.

“Terutama untuk nilai impor yang naik meskipun rata-rata tarif kita menurun, kecuali kalau kita melakukan beberapa tarif untuk proteksi. Tarif kita itu turun dari 1,45 persen ke 1,34 persen. Artinya rata-rata hampir semua barang bisa masuk dengan tarif yang relatif rendah,” jelas Sri Mulyani, dikutip Kamis (15/8).

Sementara bea keluar tercatat sebesar Rp9,3 triliun, atau melonjak pesat sebesar 58,1 persen, dengan komoditas yang berkontribusi besar yaitu bea keluar (BK) tembaga dengan kenaikan 928,0 persen dan share dari total BK mencapai 76,5 persen. Hal ini dipengaruhi relaksasi ekspor komoditas tembaga.

“Bea keluar untuk tembaga saja yaitu Amman dan Freeport mereka diperbolehkan untuk ekspor tapi mereka harus menyelesaikan smelter dengan membayar bea keluar yang lebih tinggi, ini menyebabkan penerimaan kita tinggi, jadi memaksa mereka melakukan hilirisasi,” ungkapnya.

Namun, untuk komoditas sawit tercatat masih melanjutkan tren penurunannya sebesar 60 persen, dengan volume ekspor sawit mencapai 15,48 persen yoy.

Di sisi lain, penerimaan dari cukai mencapai Rp116,1 triliun atau 47,2 persen dari target dengan pertumbuhan 0,5 persen setelah sempat mengalami kontraksi.

Dikatakan Sri Mulyani, pertumbuhan tersebutt berasal dari cukai hasil tembakau sebesar Rp111,3 triliun atau naik tipis 0,1 persen yoy, dipengaruhi kenaikan produksi tembakau golongan II dan III.

Sementara realisasi dari Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) penerimaannya tumbuh 10,6 persen atau mencapai Rp4,6 triliun dan cukai Etil Alkohol sebesar Rp80,4 miliar atau tumbuh 21,8 persen yang sejalan dengan kenaikan produksi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya