Berita

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar di Ponpes Daarul Rahman, Cipedak, Jakarta Selatan, Kamis (15/8)/RMOL

Politik

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 12:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menggelar Muktamar pada 24-26 Agustus 2024 di Bali. Penyelenggaraan Muktamar ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2/2011 tentang Partai Politik. 

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menekankan bahwa muktamar yang sah hanya yang diadakan di Bali dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Muktamar hanya ada 1 di Bali. Kalau ada orang yang atas namakan Muktamar PKB, itu liar," katanya di Ponpes Daarul Rahman, Cipedak, Jakarta Selatan, Kamis (15/8).


PKB juga memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang berencana mengadakan muktamar di luar otoritas partai. Jika ada pihak yang mencoba melaksanakan muktamar di luar PKB, itu tidak akan diakui dan dianggap tidak sah. 

"Saya minta Kapolri tegas untuk membubarkan demi berlangsungnya UU Parpol," tegas Cak Imin.

Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra itu juga mengingatkan, jika ada pihak tertentu menggelar Muktamar PKB dengan berlindung dengan UU Ormas, tindakan itu dianggap inkonstitusional oleh PKB.

"Itu Ilegal, karena kami sebagai parpol yang sah, dilindungi UU berdasarkan UU Parpol, saya Wakil Ketua DPR RI sah, Pak Jazilul Fawaid Wakil Ketua MPR RI sah, kemudian partai ini sah secara hukum. Kalau ada yang atasnamakan PKB, jangan salahkan kalau kami bubarkan," pungkasnya.

Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara PKB dengan PBNU. PBNU sepertinya ingin merebut kembali PKB yang dipimpin Muhaimin Iskandar. PBNU merasa sebagai pemilik sah PKB.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya