Berita

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar di Ponpes Daarul Rahman, Cipedak, Jakarta Selatan, Kamis (15/8)/RMOL

Politik

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 12:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menggelar Muktamar pada 24-26 Agustus 2024 di Bali. Penyelenggaraan Muktamar ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2/2011 tentang Partai Politik. 

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menekankan bahwa muktamar yang sah hanya yang diadakan di Bali dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Muktamar hanya ada 1 di Bali. Kalau ada orang yang atas namakan Muktamar PKB, itu liar," katanya di Ponpes Daarul Rahman, Cipedak, Jakarta Selatan, Kamis (15/8).


PKB juga memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang berencana mengadakan muktamar di luar otoritas partai. Jika ada pihak yang mencoba melaksanakan muktamar di luar PKB, itu tidak akan diakui dan dianggap tidak sah. 

"Saya minta Kapolri tegas untuk membubarkan demi berlangsungnya UU Parpol," tegas Cak Imin.

Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra itu juga mengingatkan, jika ada pihak tertentu menggelar Muktamar PKB dengan berlindung dengan UU Ormas, tindakan itu dianggap inkonstitusional oleh PKB.

"Itu Ilegal, karena kami sebagai parpol yang sah, dilindungi UU berdasarkan UU Parpol, saya Wakil Ketua DPR RI sah, Pak Jazilul Fawaid Wakil Ketua MPR RI sah, kemudian partai ini sah secara hukum. Kalau ada yang atasnamakan PKB, jangan salahkan kalau kami bubarkan," pungkasnya.

Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara PKB dengan PBNU. PBNU sepertinya ingin merebut kembali PKB yang dipimpin Muhaimin Iskandar. PBNU merasa sebagai pemilik sah PKB.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya