Berita

Ilustrasi/RMOL-Erin

Bisnis

Utang Luar Negeri Indonesia Naik 2,7 Persen jadi 408,6 Miliar Dolar AS, BI: Masih Terkendali

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 11:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada kuartal II-2024 tercatat sebesar 408,6 miliar Dolar AS, naik 2,7 persen secara tahunan. 

Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan sebesar 0,2 persen (yoy) pada kuartal sebelumnya. 

Bank Indonesia (BI) mengatakan, peningkatan tersebut bersumber dari ULN sektor publik maupun swasta.


Dalam siaran pers Kamis (15/8), BI menegaskan bahwa posisi ULN tersebut masih terkendali seiring dengan komitmen pemerintah dan sektor swasta dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu.

“Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan II 2024 tetap terkendali,” ujar Asisten Gubernur Bank Indonesia Erwin Haryono dalam keterangan resmi di website BI. 

Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya, kata Erwin. 

Hal ini tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat sebesar 29,9 persen serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 85,7 persen dari total ULN.

“Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” jelas Erwin.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah utamanya mencakup Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (20,9 persen dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,8 persen, Jasa Pendidikan (16,8 persen), Konstruksi (13,6 persen), serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,5 persen). 

Posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya