Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Bisnis

Sri Mulyani Tolak Beri Bonus Rp100 Juta Buat PNS yang Pindah ke IKN

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 10:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Usulan pemberian bonus hingga Rp100 juta kepada PNS yang mau pindah ke IKN ditolak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sebelumnya mengusulkan pemberian bonus tersebut. Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan usul tersebut kemudian ditolak oleh Menkeu karena dinilai terlalu tinggi

"Yang kemarin (usul PNS dapat Rp100 juta) berubah, karena ketinggian, Menteri Keuangannya (nggak setuju)," kata Azwar, dikutip Kamis (15/8).


Azwar lebih lanjut juga mengakui bahwa insentif itu terlalu besar dan mempertimbangkan nasib insentif Rp 100 juta ke depan jika ada perubahan kebijakan.

"Padahal tadinya kalau ini 2 tahun pioneer kan, masa 5 tahun pioneer terus, pioneer kan mesti ada masanya 1-2 tahun. Kalau itu diberikan, pasti tahun ketiga ketika ditarik protes semua karena sudah terbiasa dapat, terlalu gede," jelasnya.

Untuk itu, Menpan-RB itu mengaku sedang menyiapkan tiga formula insentif untuk PNS yang pindah ke IKN, di antaranya kenaikan pangkat yang cepat. 

Meski demikian, ia juga tidak ingin adanya insentif tersebut membuat orang-orang yang pindah tidak memiliki talenta.

"Ini yang menjadi PR kita adalah kabupaten sekitar ingin mutasi nih biasanya, nanti mutasinya agak khusus terbuka sehingga tidak bisa semua pegawai di pemda atau tempat lain bisa mutasi ke Pemdasus IKN," ujarnya.

Usulan kenaikan bonus PNS hingga Rp100 juta ini sebelumnya diungkapkan Analis Kebijakan Utama Kedeputian SDM Aparatur Kemenpan RB Arizal, yang mengaku tengah melobi Kemenkeu agar insentif bisa diberikan agar PNS mau dipindah ke IKN.

Ia mengatakan usulan tersebut disampaikan karena PNS memerlukan biaya besar jika harus pindah ke IKN, salah satunya untuk membiayai pendidikan anak dan menikmati fasilitas kelas internasional di IKN.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya