Berita

Wakil Ketua KUHAP APAA 212, Novel Bamukmin/Net

Politik

Kubu 212 Endus Pengaruh Komunis di Balik Pelarangan Hijab Paskibraka

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 09:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koalisi Ulama Habaib Pengacara Anti Penodaan Agama Alumni (KUHAP APAA) 212 mengutuk larangan penggunaan hijab terhadap Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Putri.

Wakil Ketua KUHAP APAA 212, Novel Bamukmin mengatakan, HUT ke-79 RI dinodai dengan penodaan nilai-nilai Islam. Pasalnya, 18 capaska yang sebelumnya menggunakan hijab sampai dengan pelatihan, namun sudah tidak lagi menggunakan hijab pada saat pengukuhan oleh Presiden Jokowi.

"Mereka semua telah melepaskan jilbabnya, padahal ada yang sudah dari SD dan SMP mereka sudah memakai jilbab. Jelas ini adalah pelanggaran konstitusi dan sudah menjurus penodaan agama Islam dan juga pelecehan HAM," kata Novel kepada RMOL di Jakarta, Kamis (15/8).


Untuk itu, Novel mengutuk keras ketetapan yang dilakukan oleh oknum-oknum siapapun dalam pelaksanaan pengibaran Bendera Merah Putih di Istana Negara Ibukota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

"Karena kemerdekaan ini diraih dengan semangat bela agama yang otomatis bela negara dan bangsa dari penjajahan oleh Belanda dan Jepang yang jelas mereka adalah non muslim dan juga komunis," jelasnya.

"Dan ternyata penjajahan itu berlaku di IKN yang memang diduga kuat untuk kepentingan aseng dan cukong komunis, sehingga tidak heran kalau mereka muslimah khususnya para Paskibraka harus mencopot hijabnya," pungkas Novel.

Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjelaskan bahwasanya pelepasan hijab sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya