Berita

Wakil Ketua KUHAP APAA 212, Novel Bamukmin/Net

Politik

Kubu 212 Endus Pengaruh Komunis di Balik Pelarangan Hijab Paskibraka

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 09:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koalisi Ulama Habaib Pengacara Anti Penodaan Agama Alumni (KUHAP APAA) 212 mengutuk larangan penggunaan hijab terhadap Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Putri.

Wakil Ketua KUHAP APAA 212, Novel Bamukmin mengatakan, HUT ke-79 RI dinodai dengan penodaan nilai-nilai Islam. Pasalnya, 18 capaska yang sebelumnya menggunakan hijab sampai dengan pelatihan, namun sudah tidak lagi menggunakan hijab pada saat pengukuhan oleh Presiden Jokowi.

"Mereka semua telah melepaskan jilbabnya, padahal ada yang sudah dari SD dan SMP mereka sudah memakai jilbab. Jelas ini adalah pelanggaran konstitusi dan sudah menjurus penodaan agama Islam dan juga pelecehan HAM," kata Novel kepada RMOL di Jakarta, Kamis (15/8).


Untuk itu, Novel mengutuk keras ketetapan yang dilakukan oleh oknum-oknum siapapun dalam pelaksanaan pengibaran Bendera Merah Putih di Istana Negara Ibukota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

"Karena kemerdekaan ini diraih dengan semangat bela agama yang otomatis bela negara dan bangsa dari penjajahan oleh Belanda dan Jepang yang jelas mereka adalah non muslim dan juga komunis," jelasnya.

"Dan ternyata penjajahan itu berlaku di IKN yang memang diduga kuat untuk kepentingan aseng dan cukong komunis, sehingga tidak heran kalau mereka muslimah khususnya para Paskibraka harus mencopot hijabnya," pungkas Novel.

Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjelaskan bahwasanya pelepasan hijab sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya