Berita

Wakil Ketua KUHAP APAA 212, Novel Bamukmin/Net

Politik

Kubu 212 Endus Pengaruh Komunis di Balik Pelarangan Hijab Paskibraka

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 09:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koalisi Ulama Habaib Pengacara Anti Penodaan Agama Alumni (KUHAP APAA) 212 mengutuk larangan penggunaan hijab terhadap Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Putri.

Wakil Ketua KUHAP APAA 212, Novel Bamukmin mengatakan, HUT ke-79 RI dinodai dengan penodaan nilai-nilai Islam. Pasalnya, 18 capaska yang sebelumnya menggunakan hijab sampai dengan pelatihan, namun sudah tidak lagi menggunakan hijab pada saat pengukuhan oleh Presiden Jokowi.

"Mereka semua telah melepaskan jilbabnya, padahal ada yang sudah dari SD dan SMP mereka sudah memakai jilbab. Jelas ini adalah pelanggaran konstitusi dan sudah menjurus penodaan agama Islam dan juga pelecehan HAM," kata Novel kepada RMOL di Jakarta, Kamis (15/8).


Untuk itu, Novel mengutuk keras ketetapan yang dilakukan oleh oknum-oknum siapapun dalam pelaksanaan pengibaran Bendera Merah Putih di Istana Negara Ibukota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

"Karena kemerdekaan ini diraih dengan semangat bela agama yang otomatis bela negara dan bangsa dari penjajahan oleh Belanda dan Jepang yang jelas mereka adalah non muslim dan juga komunis," jelasnya.

"Dan ternyata penjajahan itu berlaku di IKN yang memang diduga kuat untuk kepentingan aseng dan cukong komunis, sehingga tidak heran kalau mereka muslimah khususnya para Paskibraka harus mencopot hijabnya," pungkas Novel.

Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjelaskan bahwasanya pelepasan hijab sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya