Berita

Mantan Kepala BAIS TNI, Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto/Net

Politik

Mantan Kabais TNI Anggap Bahaya Polri Berada di Bawah Kemendagri

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 09:37 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polemik revisi UU Polri terus berlanjut di tengah publik. Beberapa waktu lalu sempat mencuat usulan agar Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali.

Menanggapi itu, mantan Kepala BAIS TNI, Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto menyatakan keberadaan Polri di bawah suatu kementerian justru menjadi ancaman terhadap independensi kepolisian.

“Independensi Polri adalah salah satu pilar utama yang memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara adil dan tanpa campur tangan politik. Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian tertentu, terutama yang memiliki kepentingan politik, ada risiko besar bahwa kebijakan dan tindakan Polri dapat dipengaruhi oleh kepentingan pemerintah atau partai politik yang berkuasa,” kata Ponto kepada RMOL, Kamis (15/8).


Lanjut dia, posisi Polri di bawah kementerian akan mengakibatkan potensi intervensi politik. 

“Penempatan Polri di bawah kementerian tertentu bisa menyebabkan tekanan politik terhadap Polri untuk mengambil keputusan yang menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam pemerintahan, terutama selama periode pemilihan umum. Ini dapat merusak independensi Polri sebagai penegak hukum yang seharusnya netral dan tidak memihak,” jelasnya.

Pengamat intelijen dan keamanan ini menilai jika Polri di bawah kementerian akan memiliki keterbatasan dalam pengawasan internal. 

“Jika Polri tidak lagi memiliki kontrol yang kuat atas operasionalnya sendiri dan harus melapor kepada kementerian yang memiliki agenda politik, kemampuan Polri untuk melakukan pengawasan internal yang efektif dapat terganggu. Ini bisa mengarah pada peningkatan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam lembaga tersebut,” ungkap dia.

Masih kata Ponto, hal itu juga berdampak pada penurunan netralitas dalam proses demokrasi, terutama di daerah.

“Netralitas Polri dalam proses demokrasi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi tersebut. Jika Polri dianggap memihak kepada kepentingan tertentu, kepercayaan masyarakat terhadap keadilan dan integritas pemilu serta proses demokrasi lainnya bisa terganggu,” beber dia.

Dengan demikian, kondisi itu berpotensi menyebabkan ketidakadilan dalam penegakan hukum. 

“Polri yang ditempatkan di bawah kementerian yang terlibat dalam politik dapat dipaksa untuk menargetkan lawan-lawan politik atau melindungi pendukung pemerintah dari proses hukum. Ini dapat menciptakan persepsi publik bahwa hukum digunakan sebagai alat politik, yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi,” jelasnya lagi.

Di sisi lain, Ponto melanjutkan bahwa itu dapat berpengaruh terhadap penyelenggaraan Pemilu.

“Dalam proses pemilu, netralitas Polri sangat penting untuk memastikan bahwa pemilu berlangsung bebas dan adil. Jika Polri di bawah kendali kementerian yang memiliki kepentingan dalam hasil pemilu, ada risiko bahwa Polri akan digunakan untuk mengintimidasi pemilih, mengintervensi kampanye, atau memfasilitasi kecurangan pemilu,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya