Berita

Mantan Kepala BAIS TNI, Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto/Net

Politik

Mantan Kabais TNI Anggap Bahaya Polri Berada di Bawah Kemendagri

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 09:37 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polemik revisi UU Polri terus berlanjut di tengah publik. Beberapa waktu lalu sempat mencuat usulan agar Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali.

Menanggapi itu, mantan Kepala BAIS TNI, Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto menyatakan keberadaan Polri di bawah suatu kementerian justru menjadi ancaman terhadap independensi kepolisian.

“Independensi Polri adalah salah satu pilar utama yang memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara adil dan tanpa campur tangan politik. Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian tertentu, terutama yang memiliki kepentingan politik, ada risiko besar bahwa kebijakan dan tindakan Polri dapat dipengaruhi oleh kepentingan pemerintah atau partai politik yang berkuasa,” kata Ponto kepada RMOL, Kamis (15/8).


Lanjut dia, posisi Polri di bawah kementerian akan mengakibatkan potensi intervensi politik. 

“Penempatan Polri di bawah kementerian tertentu bisa menyebabkan tekanan politik terhadap Polri untuk mengambil keputusan yang menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam pemerintahan, terutama selama periode pemilihan umum. Ini dapat merusak independensi Polri sebagai penegak hukum yang seharusnya netral dan tidak memihak,” jelasnya.

Pengamat intelijen dan keamanan ini menilai jika Polri di bawah kementerian akan memiliki keterbatasan dalam pengawasan internal. 

“Jika Polri tidak lagi memiliki kontrol yang kuat atas operasionalnya sendiri dan harus melapor kepada kementerian yang memiliki agenda politik, kemampuan Polri untuk melakukan pengawasan internal yang efektif dapat terganggu. Ini bisa mengarah pada peningkatan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam lembaga tersebut,” ungkap dia.

Masih kata Ponto, hal itu juga berdampak pada penurunan netralitas dalam proses demokrasi, terutama di daerah.

“Netralitas Polri dalam proses demokrasi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi tersebut. Jika Polri dianggap memihak kepada kepentingan tertentu, kepercayaan masyarakat terhadap keadilan dan integritas pemilu serta proses demokrasi lainnya bisa terganggu,” beber dia.

Dengan demikian, kondisi itu berpotensi menyebabkan ketidakadilan dalam penegakan hukum. 

“Polri yang ditempatkan di bawah kementerian yang terlibat dalam politik dapat dipaksa untuk menargetkan lawan-lawan politik atau melindungi pendukung pemerintah dari proses hukum. Ini dapat menciptakan persepsi publik bahwa hukum digunakan sebagai alat politik, yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi,” jelasnya lagi.

Di sisi lain, Ponto melanjutkan bahwa itu dapat berpengaruh terhadap penyelenggaraan Pemilu.

“Dalam proses pemilu, netralitas Polri sangat penting untuk memastikan bahwa pemilu berlangsung bebas dan adil. Jika Polri di bawah kendali kementerian yang memiliki kepentingan dalam hasil pemilu, ada risiko bahwa Polri akan digunakan untuk mengintimidasi pemilih, mengintervensi kampanye, atau memfasilitasi kecurangan pemilu,” pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya