Berita

Mantan Kepala BAIS TNI, Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto/Net

Politik

Mantan Kabais TNI Anggap Bahaya Polri Berada di Bawah Kemendagri

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 09:37 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polemik revisi UU Polri terus berlanjut di tengah publik. Beberapa waktu lalu sempat mencuat usulan agar Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali.

Menanggapi itu, mantan Kepala BAIS TNI, Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto menyatakan keberadaan Polri di bawah suatu kementerian justru menjadi ancaman terhadap independensi kepolisian.

“Independensi Polri adalah salah satu pilar utama yang memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara adil dan tanpa campur tangan politik. Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian tertentu, terutama yang memiliki kepentingan politik, ada risiko besar bahwa kebijakan dan tindakan Polri dapat dipengaruhi oleh kepentingan pemerintah atau partai politik yang berkuasa,” kata Ponto kepada RMOL, Kamis (15/8).


Lanjut dia, posisi Polri di bawah kementerian akan mengakibatkan potensi intervensi politik. 

“Penempatan Polri di bawah kementerian tertentu bisa menyebabkan tekanan politik terhadap Polri untuk mengambil keputusan yang menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam pemerintahan, terutama selama periode pemilihan umum. Ini dapat merusak independensi Polri sebagai penegak hukum yang seharusnya netral dan tidak memihak,” jelasnya.

Pengamat intelijen dan keamanan ini menilai jika Polri di bawah kementerian akan memiliki keterbatasan dalam pengawasan internal. 

“Jika Polri tidak lagi memiliki kontrol yang kuat atas operasionalnya sendiri dan harus melapor kepada kementerian yang memiliki agenda politik, kemampuan Polri untuk melakukan pengawasan internal yang efektif dapat terganggu. Ini bisa mengarah pada peningkatan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam lembaga tersebut,” ungkap dia.

Masih kata Ponto, hal itu juga berdampak pada penurunan netralitas dalam proses demokrasi, terutama di daerah.

“Netralitas Polri dalam proses demokrasi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi tersebut. Jika Polri dianggap memihak kepada kepentingan tertentu, kepercayaan masyarakat terhadap keadilan dan integritas pemilu serta proses demokrasi lainnya bisa terganggu,” beber dia.

Dengan demikian, kondisi itu berpotensi menyebabkan ketidakadilan dalam penegakan hukum. 

“Polri yang ditempatkan di bawah kementerian yang terlibat dalam politik dapat dipaksa untuk menargetkan lawan-lawan politik atau melindungi pendukung pemerintah dari proses hukum. Ini dapat menciptakan persepsi publik bahwa hukum digunakan sebagai alat politik, yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi,” jelasnya lagi.

Di sisi lain, Ponto melanjutkan bahwa itu dapat berpengaruh terhadap penyelenggaraan Pemilu.

“Dalam proses pemilu, netralitas Polri sangat penting untuk memastikan bahwa pemilu berlangsung bebas dan adil. Jika Polri di bawah kendali kementerian yang memiliki kepentingan dalam hasil pemilu, ada risiko bahwa Polri akan digunakan untuk mengintimidasi pemilih, mengintervensi kampanye, atau memfasilitasi kecurangan pemilu,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya