Berita

Mantan Kepala BAIS TNI, Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto/Net

Politik

Mantan Kabais TNI Anggap Bahaya Polri Berada di Bawah Kemendagri

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 09:37 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polemik revisi UU Polri terus berlanjut di tengah publik. Beberapa waktu lalu sempat mencuat usulan agar Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali.

Menanggapi itu, mantan Kepala BAIS TNI, Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto menyatakan keberadaan Polri di bawah suatu kementerian justru menjadi ancaman terhadap independensi kepolisian.

“Independensi Polri adalah salah satu pilar utama yang memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara adil dan tanpa campur tangan politik. Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian tertentu, terutama yang memiliki kepentingan politik, ada risiko besar bahwa kebijakan dan tindakan Polri dapat dipengaruhi oleh kepentingan pemerintah atau partai politik yang berkuasa,” kata Ponto kepada RMOL, Kamis (15/8).


Lanjut dia, posisi Polri di bawah kementerian akan mengakibatkan potensi intervensi politik. 

“Penempatan Polri di bawah kementerian tertentu bisa menyebabkan tekanan politik terhadap Polri untuk mengambil keputusan yang menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam pemerintahan, terutama selama periode pemilihan umum. Ini dapat merusak independensi Polri sebagai penegak hukum yang seharusnya netral dan tidak memihak,” jelasnya.

Pengamat intelijen dan keamanan ini menilai jika Polri di bawah kementerian akan memiliki keterbatasan dalam pengawasan internal. 

“Jika Polri tidak lagi memiliki kontrol yang kuat atas operasionalnya sendiri dan harus melapor kepada kementerian yang memiliki agenda politik, kemampuan Polri untuk melakukan pengawasan internal yang efektif dapat terganggu. Ini bisa mengarah pada peningkatan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam lembaga tersebut,” ungkap dia.

Masih kata Ponto, hal itu juga berdampak pada penurunan netralitas dalam proses demokrasi, terutama di daerah.

“Netralitas Polri dalam proses demokrasi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi tersebut. Jika Polri dianggap memihak kepada kepentingan tertentu, kepercayaan masyarakat terhadap keadilan dan integritas pemilu serta proses demokrasi lainnya bisa terganggu,” beber dia.

Dengan demikian, kondisi itu berpotensi menyebabkan ketidakadilan dalam penegakan hukum. 

“Polri yang ditempatkan di bawah kementerian yang terlibat dalam politik dapat dipaksa untuk menargetkan lawan-lawan politik atau melindungi pendukung pemerintah dari proses hukum. Ini dapat menciptakan persepsi publik bahwa hukum digunakan sebagai alat politik, yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi,” jelasnya lagi.

Di sisi lain, Ponto melanjutkan bahwa itu dapat berpengaruh terhadap penyelenggaraan Pemilu.

“Dalam proses pemilu, netralitas Polri sangat penting untuk memastikan bahwa pemilu berlangsung bebas dan adil. Jika Polri di bawah kendali kementerian yang memiliki kepentingan dalam hasil pemilu, ada risiko bahwa Polri akan digunakan untuk mengintimidasi pemilih, mengintervensi kampanye, atau memfasilitasi kecurangan pemilu,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya