Berita

Sidang perdana kasus korupsi timah di PN Jakarta Pusat pada Rabu kemarin (14/8)/Ist

Hukum

Kasus Korupsi Timah

Terima Aliran Dana, Sandra Dewi Bakal Dihadirkan JPU dalam Sidang

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 07:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sejumlah uang hasil korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah dari Harvey Moeis mengalir ke rekening istrinya yang juga artis Sandra Dewi. 

Hal ini diketahui saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan pada sidang perdana di PN Jakarta Pusat pada Rabu kemarin (14/8). 

Menyikapi hal tersebut, tidak menutup kemungkinan Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menghadirkan Sandra Dewi ke persidangan sebagai saksi. 


“Tentu (bakal dihadirkan) di persidangan semua saksi, ahli, termasuk terdakwa akan didengar keterangannya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (15/8). 

Selain aliran dana, JPU juga bakal membuktikan dakwaan yang menyebut Harvey telah membelikan puluhan tas mewah serta ratusan perhiasan. 

Langkah tersebut dilakukan untuk membuat terang kasus ini. 

“Barang bukti akan dihadapkan di persidangan untuk membuat terang perkara ini,” jelas Harli. 

Seperti diketahui bersama, jaksa dalam membacakan dakwaan Harvey menyebut Sandra Dewi menerima uang mencapai Rp3,15 miliar. 

Uang itu diduga merupakan hasil korupsi timah yang dikirim melalui rekening BCA atas nama Sandra Dewi. 

Uang tersebut dipakai untuk melunasi cicilan rumah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan atas nama Sandra Dewi serta bangunan atas namanya dengan Kartika Dewi dan Raymon Gunawan. Selanjutnya untuk membeli 88 tas mewah dan 141 perhiasan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya