Berita

Sidang perdana kasus korupsi timah di PN Jakarta Pusat pada Rabu kemarin (14/8)/Ist

Hukum

Kasus Korupsi Timah

Terima Aliran Dana, Sandra Dewi Bakal Dihadirkan JPU dalam Sidang

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 07:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sejumlah uang hasil korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah dari Harvey Moeis mengalir ke rekening istrinya yang juga artis Sandra Dewi. 

Hal ini diketahui saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan pada sidang perdana di PN Jakarta Pusat pada Rabu kemarin (14/8). 

Menyikapi hal tersebut, tidak menutup kemungkinan Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menghadirkan Sandra Dewi ke persidangan sebagai saksi. 

“Tentu (bakal dihadirkan) di persidangan semua saksi, ahli, termasuk terdakwa akan didengar keterangannya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (15/8). 

Selain aliran dana, JPU juga bakal membuktikan dakwaan yang menyebut Harvey telah membelikan puluhan tas mewah serta ratusan perhiasan. 

Langkah tersebut dilakukan untuk membuat terang kasus ini. 

“Barang bukti akan dihadapkan di persidangan untuk membuat terang perkara ini,” jelas Harli. 

Seperti diketahui bersama, jaksa dalam membacakan dakwaan Harvey menyebut Sandra Dewi menerima uang mencapai Rp3,15 miliar. 

Uang itu diduga merupakan hasil korupsi timah yang dikirim melalui rekening BCA atas nama Sandra Dewi. 

Uang tersebut dipakai untuk melunasi cicilan rumah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan atas nama Sandra Dewi serta bangunan atas namanya dengan Kartika Dewi dan Raymon Gunawan. Selanjutnya untuk membeli 88 tas mewah dan 141 perhiasan.

Populer

KPK Dapat Petunjuk Dugaan Suap PAW PDIP dari Buku Hasto

Kamis, 08 Agustus 2024 | 19:35

BHS Kritisi Usul Muhadjir soal Opsi Nasi Jagung di Program Makan Gratis

Rabu, 07 Agustus 2024 | 02:44

Pengamat: Intervensi Kekuasaan Penyebab Airlangga Mundur

Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:13

Jokowi Makin Kasar

Senin, 05 Agustus 2024 | 08:42

BPIP Perlu Jelaskan Pasukan Paskibraka Harus Lepas Hijab

Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:49

Fuad Bawazier Ngaku Diperas Rp4 Miliar

Kamis, 08 Agustus 2024 | 12:41

PKS Harus Ikhlas Terima PDIP Bergabung Usung Anies

Senin, 12 Agustus 2024 | 08:18

UPDATE

Poundsterling Gambar Raja Charles III Dilelang, Laku Rp18,4 Miliar

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:04

Cak Imin Sowan ke Sesepuh NU Jelang Muktamar PKB

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:59

Taliban Rayakan Tiga Tahun Kemenangan dengan Parade Militer

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:44

Kader PDIP Siap Totalitas Lindungi Kepemimpinan Megawati

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:41

Percepat Transformasi Hijau, China Bikin Program Desa Tanpa Karbon

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:34

Rumah Aspirasi Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

Utang Luar Negeri Indonesia Naik 2,7 Persen jadi 408,6 Miliar Dolar AS, BI: Masih Terkendali

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:18

Batal Hari Ini, Hasto Kristiyanto Akan Diperiksa Selasa Pekan Depan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:10

DPR Desak BPIP Revisi Aturan Pelarangan Jilbab

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:06

Batal Diperiksa Hari Ini, Hasto: KPK Sangat Sibuk

Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:52

Selengkapnya