Berita

Sidang perdana kasus korupsi timah di PN Jakarta Pusat pada Rabu kemarin (14/8)/Ist

Hukum

Kasus Korupsi Timah

Terima Aliran Dana, Sandra Dewi Bakal Dihadirkan JPU dalam Sidang

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 07:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sejumlah uang hasil korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah dari Harvey Moeis mengalir ke rekening istrinya yang juga artis Sandra Dewi. 

Hal ini diketahui saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan pada sidang perdana di PN Jakarta Pusat pada Rabu kemarin (14/8). 

Menyikapi hal tersebut, tidak menutup kemungkinan Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menghadirkan Sandra Dewi ke persidangan sebagai saksi. 


“Tentu (bakal dihadirkan) di persidangan semua saksi, ahli, termasuk terdakwa akan didengar keterangannya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (15/8). 

Selain aliran dana, JPU juga bakal membuktikan dakwaan yang menyebut Harvey telah membelikan puluhan tas mewah serta ratusan perhiasan. 

Langkah tersebut dilakukan untuk membuat terang kasus ini. 

“Barang bukti akan dihadapkan di persidangan untuk membuat terang perkara ini,” jelas Harli. 

Seperti diketahui bersama, jaksa dalam membacakan dakwaan Harvey menyebut Sandra Dewi menerima uang mencapai Rp3,15 miliar. 

Uang itu diduga merupakan hasil korupsi timah yang dikirim melalui rekening BCA atas nama Sandra Dewi. 

Uang tersebut dipakai untuk melunasi cicilan rumah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan atas nama Sandra Dewi serta bangunan atas namanya dengan Kartika Dewi dan Raymon Gunawan. Selanjutnya untuk membeli 88 tas mewah dan 141 perhiasan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya