Berita

Surat rekomendasi calon kepala daerah Kabupaten Bekasi oleh DPP Partai Gerindra/Istimewa

Politik

Rekom Gerindra untuk BN Holik-Faizal Bikin PKS Kabupaten Bekasi Kaget

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 05:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra telah mengeluarkan surat rekomendasi dengan Nomor: 08-1310/Rekom/DPP-GERINDRA/2024 tertanggal 13 Agustus 2024.

Dalam rekomendasi yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto, dan Sekretaris Jendral, Ahmad Muzani itu, Partai Gerindra merekomendasikan BN Holik Qodratullah sebagai calon Bupati Bekasi dan Faizal Hafan Farid sebagai calon Wakil Bupati Bekasi.

BN Holik Qodratullah merupakan kader Partai Gerindra yang kini menjabat Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Sementara Faizal Hafan Farid merupakan kader PKS yang masih menjabat Anggota DPRD Jawa Barat.


Sekretaris DPD PKS Kabupaten Bekasi, Uryan Riana, mengaku terkejut atas munculnya surat rekomendasi dari Partai Gerindra yang menggandeng kadernya sebagai calon Wakil Bupati Bekasi.

Meski begitu, ia mengaku dari DPP PKS hingga kini belum menentukan pasangan calon untuk Pilkada mendatang. Ia pun masih menunggu keputusan yang akan dikeluarkan DPP PKS untuk menjadi pasangan calon.

"Sebetulnya rekomendasi dari PKS belum turun, baru dari Gerindra. Tetapi pada prinsipnya PKS di Kabupaten Bekasi akan mengikuti apa yang dititahkan diinstruksikan oleh DPP PKS. Kalau kemudian DPP PKS mengeluarkan rekomendasinya itu, kita ya akan ikut rekomendasinya yang dikeluarkan oleh DPP," kata Uriyan, dikutip RMOLJabar, Rabu (14/8).

Meski PKS Kabupaten Bekasi membangun koalisi dengan PDIP, PPP, dan PBB dan menduetkan Ade Kunang dengan Budi MM, ia tak menampik jika koalisi yang terbangun akan berubah seiring rekomendasi yang bakal dikeluarkan DPP PKS.

"Sama seperti partai lainnya bahwa rekomendasi itu dikeluarkan oleh DPP. Jadi artinya kita DPD PKS Kabupaten Bekasi masih wait and see. Yang punya partai itu kan Jakarta, bukan Bekasi. Jadi artinya kita setiap saat menunggu apa perintah dari DPP, kita samina waatona, kita dengar, kita taati untuk dilaksanakan," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya