Berita

Kantor DPRD Pesawaran/Istimewa

Nusantara

Ratusan Juta Anggaran Sekretariat DPRD Pesawaran Lenyap?

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 04:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kabupaten Pesawaran menganggarkan belanja barang dan jasa langganan jurnal, surat kabar, majalah pada 2023 hampir Rp2 miliar. 

Namun, realisasi belanja langganan surat kabar harian dan surat kabar mingguan di Sekretariat DPRD itu, diduga "menguap" lantaran tidak ada tagihan dan pencatatan yang memadai.

Sekretariat DPRD melalui bagian Persidangan dan Perundang-undangan merealisasikan belanja langganan jurnal, surat kabar, majalah hampir Rp2 miliar, yang di antaranya sebesar Rp500 juta untuk memenuhi kegiatan langganan surat kabar harian (SKH) dan surat kabar mingguan (SKM). 


Berdasarkan hasil wawancara dengan PPTK dan staf Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, diketahui bahwa kegiatan langganan SKH dan SKM tidak berdasarkan perjanjian kerjasama atau MoU antara Sekretariat DPRD dan masing-masing penyedia. Tetapi berdasarkan proposal berlangganan yang diajukan oleh penyedia. 

"Hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban dan keterangan PPTK menunjukkan bahwa pembayaran belanja langganan SKH dan SKM setiap bulan tidak berdasarkan tagihan dari penyedia, PPTK menjelaskan bahwa penyedia tidak pernah mengirimkan tagihan atas langganan SKH atau SKM," tulis LHP BPK, dikutip RMOLLampung, Rabu (14/8). 

PPTK melakukan pembayaran berdasarkan nilai pagu per bulan sesuai DPA tanpa memperhitungkan jumlah eksemplar SKH dan SKM yang diterima oleh Sekretariat DPRD. 

Hasil perbandingan antara dokumen pertanggungjawaban dan dokumen pencatatan penerimaan eksemplar SKH dan SKM yang dibuat oleh Bagian Persidangan dan Perundang-undangan dan pencatatan pada pos keamanan yang menerima SKH dan SKM terdapat selisih sebesar Rp400 juta lebih. 

Hasil wawancara dengan PPTK dan staf pada Bagian Persidangan dan Perundang-undangan menjelaskan, pencatatan penerimaan belum tertib sehingga tidak semua eksemplar SKH dan SKM yang diterima tercatat pada dokumen pencatatan penerimaan tersebut. 

Selain itu, berdasarkan hasil permintaan keterangan salah satu penyedia surat kabar, diketahui bahwa memang benar penyedia tidak menyampaikan SKH dan SKM sesuai dengan jumlah eksemplar yang dibayarkan oleh Sekretariat DPRD. 

"Baik PPTK maupun penyedia tidak dapat memperlihatkan bukti yang menunjukkan jumlah riil eksemplar SKH dan SKM yang diterima oleh Sekretariat DPRD," ungkap LHP BPK.

"Permasalahan ini mengakibatkan realisasi belanja Sekretariat DPRD tidak berdasarkan tagihan dan pencatatan yang memadai membebani keuangan daerah sebesar Rp400 juta lebih," demikian petikan LHP BPK. 

Sementara itu, Sekwan DPRD Pesawaran, Toto Sumedi, hingga berita ini ditayangkan belum berhasil dikonfirmasi meski telah dihubungi berulang kali.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya