Berita

Direktur Eksekutif LBH Rampai Nusantara Hendra Ferdiansyah (tengah)/Ist

Hukum

Korban KDRT Cut Intan Nabila Dapat Tawaran Bantuan Hukum

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 21:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rampai Nusantara menawarkan bantuan hukum untuk mantan atlet Anggar Cut Intan Nabila yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya Armor Toreador. 

Direktur Eksekutif LBH Rampai Nusantara Hendra Ferdiansyah menyampaikan keprihatinan dan mengecam keras atas kasus KDRT yang menimpa Cut Intan Nabila tersebut serta siap memberikan bantuan hukum hingga kasus selesai. 

"Bagi LBH Rampai Nusantara sejak Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, diundangkan, sudah seharusnya Pelaku kekerasan dalam rumah tangga diberikan hukuman yang Maksimal, hal itu wajib dilakukan agar kasus serupa tidak terulang kembali," jelas Hendra kepada awak media (14/8). 


Hendra juga mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang langsung menangkap terduga pelaku dan berharap mengusut tuntas kasus lain yang dilakukan oleh pelaku. 

"Kami memberikan apresiasi kepada Polri karena cepat tanggap dalam merespon kasus tersebut sehingga pelaku cepat ditangkap, dan penting juga untuk membongkar dan mengusut tentang dugaan perselingkuhannya," tambahnya. 

Hendra menyampaikan bahwa selain KDRT ada potensi pasal 284 ayat 1 KUHP dan Pasal 80 ayat 1 jo. Pasal 76 c UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak dapat menjerat Armor Toreador.

Lembaga Bantuan Hukum Rampai Nusantara berharap kasus yang menimpa Cut Intan dapat menjadi momentum untuk memberikan keberanian kepada korban KDRT lainnya untuk tidak malu dan berani melaporkan tindakan KDRT kepada aparat penegak hukum. 

"Semoga ini menjadi penguat bagi korban KDRT untuk berani melawan melalui aparat penegak hukum, sehingga pelaku bisa diproses hukum," jelasnya lagi. 

Hendra juga menyambut elemen lain yang memiliki langkah yang sama untuk membantu korban KDRT seperti yang dialami Cut Intan Nabila. 

"Kami juga menyambut baik atas semangat yang sama untuk melakukan advokasi kepada korban KDRT sebagaimana kami dapatkan informasi wakil ketua DPR yang juga ketua harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad akan menyiapkan lawyer untuk Cut Intan Nabila," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya