Berita

Direktur Eksekutif LBH Rampai Nusantara Hendra Ferdiansyah (tengah)/Ist

Hukum

Korban KDRT Cut Intan Nabila Dapat Tawaran Bantuan Hukum

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 21:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rampai Nusantara menawarkan bantuan hukum untuk mantan atlet Anggar Cut Intan Nabila yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya Armor Toreador. 

Direktur Eksekutif LBH Rampai Nusantara Hendra Ferdiansyah menyampaikan keprihatinan dan mengecam keras atas kasus KDRT yang menimpa Cut Intan Nabila tersebut serta siap memberikan bantuan hukum hingga kasus selesai. 

"Bagi LBH Rampai Nusantara sejak Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, diundangkan, sudah seharusnya Pelaku kekerasan dalam rumah tangga diberikan hukuman yang Maksimal, hal itu wajib dilakukan agar kasus serupa tidak terulang kembali," jelas Hendra kepada awak media (14/8). 


Hendra juga mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang langsung menangkap terduga pelaku dan berharap mengusut tuntas kasus lain yang dilakukan oleh pelaku. 

"Kami memberikan apresiasi kepada Polri karena cepat tanggap dalam merespon kasus tersebut sehingga pelaku cepat ditangkap, dan penting juga untuk membongkar dan mengusut tentang dugaan perselingkuhannya," tambahnya. 

Hendra menyampaikan bahwa selain KDRT ada potensi pasal 284 ayat 1 KUHP dan Pasal 80 ayat 1 jo. Pasal 76 c UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak dapat menjerat Armor Toreador.

Lembaga Bantuan Hukum Rampai Nusantara berharap kasus yang menimpa Cut Intan dapat menjadi momentum untuk memberikan keberanian kepada korban KDRT lainnya untuk tidak malu dan berani melaporkan tindakan KDRT kepada aparat penegak hukum. 

"Semoga ini menjadi penguat bagi korban KDRT untuk berani melawan melalui aparat penegak hukum, sehingga pelaku bisa diproses hukum," jelasnya lagi. 

Hendra juga menyambut elemen lain yang memiliki langkah yang sama untuk membantu korban KDRT seperti yang dialami Cut Intan Nabila. 

"Kami juga menyambut baik atas semangat yang sama untuk melakukan advokasi kepada korban KDRT sebagaimana kami dapatkan informasi wakil ketua DPR yang juga ketua harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad akan menyiapkan lawyer untuk Cut Intan Nabila," pungkasnya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya