Berita

Direktur Eksekutif LBH Rampai Nusantara Hendra Ferdiansyah (tengah)/Ist

Hukum

Korban KDRT Cut Intan Nabila Dapat Tawaran Bantuan Hukum

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 21:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rampai Nusantara menawarkan bantuan hukum untuk mantan atlet Anggar Cut Intan Nabila yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya Armor Toreador. 

Direktur Eksekutif LBH Rampai Nusantara Hendra Ferdiansyah menyampaikan keprihatinan dan mengecam keras atas kasus KDRT yang menimpa Cut Intan Nabila tersebut serta siap memberikan bantuan hukum hingga kasus selesai. 

"Bagi LBH Rampai Nusantara sejak Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, diundangkan, sudah seharusnya Pelaku kekerasan dalam rumah tangga diberikan hukuman yang Maksimal, hal itu wajib dilakukan agar kasus serupa tidak terulang kembali," jelas Hendra kepada awak media (14/8). 


Hendra juga mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang langsung menangkap terduga pelaku dan berharap mengusut tuntas kasus lain yang dilakukan oleh pelaku. 

"Kami memberikan apresiasi kepada Polri karena cepat tanggap dalam merespon kasus tersebut sehingga pelaku cepat ditangkap, dan penting juga untuk membongkar dan mengusut tentang dugaan perselingkuhannya," tambahnya. 

Hendra menyampaikan bahwa selain KDRT ada potensi pasal 284 ayat 1 KUHP dan Pasal 80 ayat 1 jo. Pasal 76 c UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak dapat menjerat Armor Toreador.

Lembaga Bantuan Hukum Rampai Nusantara berharap kasus yang menimpa Cut Intan dapat menjadi momentum untuk memberikan keberanian kepada korban KDRT lainnya untuk tidak malu dan berani melaporkan tindakan KDRT kepada aparat penegak hukum. 

"Semoga ini menjadi penguat bagi korban KDRT untuk berani melawan melalui aparat penegak hukum, sehingga pelaku bisa diproses hukum," jelasnya lagi. 

Hendra juga menyambut elemen lain yang memiliki langkah yang sama untuk membantu korban KDRT seperti yang dialami Cut Intan Nabila. 

"Kami juga menyambut baik atas semangat yang sama untuk melakukan advokasi kepada korban KDRT sebagaimana kami dapatkan informasi wakil ketua DPR yang juga ketua harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad akan menyiapkan lawyer untuk Cut Intan Nabila," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya