Berita

Direktur Eksekutif LBH Rampai Nusantara Hendra Ferdiansyah (tengah)/Ist

Hukum

Korban KDRT Cut Intan Nabila Dapat Tawaran Bantuan Hukum

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 21:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rampai Nusantara menawarkan bantuan hukum untuk mantan atlet Anggar Cut Intan Nabila yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya Armor Toreador. 

Direktur Eksekutif LBH Rampai Nusantara Hendra Ferdiansyah menyampaikan keprihatinan dan mengecam keras atas kasus KDRT yang menimpa Cut Intan Nabila tersebut serta siap memberikan bantuan hukum hingga kasus selesai. 

"Bagi LBH Rampai Nusantara sejak Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, diundangkan, sudah seharusnya Pelaku kekerasan dalam rumah tangga diberikan hukuman yang Maksimal, hal itu wajib dilakukan agar kasus serupa tidak terulang kembali," jelas Hendra kepada awak media (14/8). 


Hendra juga mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang langsung menangkap terduga pelaku dan berharap mengusut tuntas kasus lain yang dilakukan oleh pelaku. 

"Kami memberikan apresiasi kepada Polri karena cepat tanggap dalam merespon kasus tersebut sehingga pelaku cepat ditangkap, dan penting juga untuk membongkar dan mengusut tentang dugaan perselingkuhannya," tambahnya. 

Hendra menyampaikan bahwa selain KDRT ada potensi pasal 284 ayat 1 KUHP dan Pasal 80 ayat 1 jo. Pasal 76 c UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak dapat menjerat Armor Toreador.

Lembaga Bantuan Hukum Rampai Nusantara berharap kasus yang menimpa Cut Intan dapat menjadi momentum untuk memberikan keberanian kepada korban KDRT lainnya untuk tidak malu dan berani melaporkan tindakan KDRT kepada aparat penegak hukum. 

"Semoga ini menjadi penguat bagi korban KDRT untuk berani melawan melalui aparat penegak hukum, sehingga pelaku bisa diproses hukum," jelasnya lagi. 

Hendra juga menyambut elemen lain yang memiliki langkah yang sama untuk membantu korban KDRT seperti yang dialami Cut Intan Nabila. 

"Kami juga menyambut baik atas semangat yang sama untuk melakukan advokasi kepada korban KDRT sebagaimana kami dapatkan informasi wakil ketua DPR yang juga ketua harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad akan menyiapkan lawyer untuk Cut Intan Nabila," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya