Berita

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024/Ist

Politik

Pelepasan Jilbab Anggota Paskibraka Menciderai Kebhinekaan

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 21:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pelepasan jilbab anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada HUT RI 79 di IKN sangat memprihatinkan. Hal ini bahkan menciderai semangat kebhinekaan di Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat Paskibraka Indonesia, Gousta Feriza dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Rabu (14/8).

“Menjadi pertanyaan juga mengapa pada waktu pertama kali mereka tiba di Pemusatan Latihan hingga gladi masih diizinkan mengggunakan Hijab/Jilbab, lalu kenapa pada saat Pengukuhan “dilarang” menggunakan Hijab/Jilbab atau bahasa lain “diseragamkan” untuk tidak menggunakan Hijab/Jilbab? Bukankah hal ini mencederai kebhinekaan itu sendiri?” katanya.


Gousta menegaskan, Paskibraka merupakan program Indonesia yang menjadi wujud nyata nusantara dan wujud nyata nilai-nilai luhur Pancasila dan Bhinneka Tunggal ika. Mereka dibentuk untuk persiapan, pengkaderan Generasi Muda dan Pemuda Calon Pemimpin Bangsa yang berkarakter Pancasila. 

“Para Anggota Paskibraka Tingkat Pusat adalah utusan terbaik, Putra Putri Bangsa yang berangkat dari 38 Provinsi yang berbeda, berbeda Suku, berbeda Budaya dan juga berbeda Keyakinan Agama, yang kesemuanya itu adalah kebhinekaan yang menjadi nilai-nilai luhur Pancasila,” sebutnya.

Atas dasar itulah mereka mempertanyakan alasan dibalik kebijakan buka jilbab yang terjadi. Hal ini menurut mereka harus dijawab oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka. 

“Kami atas nama seluruh Anggota Purna Paskibraka Indonesia dimanapun berada, prihatin dan menolak tegas “kebijakan” atau mungkin ada “tekanan” terhadap adik-adik kami Anggota Paskibraka Tingkat Pusat (Nasional) Tahun 2024 Putri yang biasa menggunakan Hijab/Jilbab untuk melepaskan Hijab/Jilbab yang menjadi keyakinan Agama mereka,” pungkasnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Indeks Persepsi Korupsi RI Tetap Rendah, Padahal Rajin Nangkap Koruptor

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17

Adu Prospek Sesi II: BNBR-BRMS-BUMI, Mana yang Lebih Tangguh?

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11

Sandiaga Uno: Jangan Masuk Politik karena Uang

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06

Grup Bakrie Jadi Sorotan, Saham DEWA dan BRMS Pimpin Pergerakan di Sesi Siang

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56

Angkot Uzur Tak Boleh Lagi Wara Wiri di Kota Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53

BNBR Fluktuatif di Sesi I: Sempat Bertahan di Rp230, Kini Menguji Level Support Rp200

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Sufmi Dasco Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35

Ekspor Ekonomi Kreatif RI Catat Tren Positif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29

Aplikasi jadi Subsektor Tertinggi Investasi Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16

Selengkapnya