Berita

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024/Ist

Politik

Pelepasan Jilbab Anggota Paskibraka Menciderai Kebhinekaan

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 21:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pelepasan jilbab anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada HUT RI 79 di IKN sangat memprihatinkan. Hal ini bahkan menciderai semangat kebhinekaan di Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat Paskibraka Indonesia, Gousta Feriza dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Rabu (14/8).

“Menjadi pertanyaan juga mengapa pada waktu pertama kali mereka tiba di Pemusatan Latihan hingga gladi masih diizinkan mengggunakan Hijab/Jilbab, lalu kenapa pada saat Pengukuhan “dilarang” menggunakan Hijab/Jilbab atau bahasa lain “diseragamkan” untuk tidak menggunakan Hijab/Jilbab? Bukankah hal ini mencederai kebhinekaan itu sendiri?” katanya.


Gousta menegaskan, Paskibraka merupakan program Indonesia yang menjadi wujud nyata nusantara dan wujud nyata nilai-nilai luhur Pancasila dan Bhinneka Tunggal ika. Mereka dibentuk untuk persiapan, pengkaderan Generasi Muda dan Pemuda Calon Pemimpin Bangsa yang berkarakter Pancasila. 

“Para Anggota Paskibraka Tingkat Pusat adalah utusan terbaik, Putra Putri Bangsa yang berangkat dari 38 Provinsi yang berbeda, berbeda Suku, berbeda Budaya dan juga berbeda Keyakinan Agama, yang kesemuanya itu adalah kebhinekaan yang menjadi nilai-nilai luhur Pancasila,” sebutnya.

Atas dasar itulah mereka mempertanyakan alasan dibalik kebijakan buka jilbab yang terjadi. Hal ini menurut mereka harus dijawab oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka. 

“Kami atas nama seluruh Anggota Purna Paskibraka Indonesia dimanapun berada, prihatin dan menolak tegas “kebijakan” atau mungkin ada “tekanan” terhadap adik-adik kami Anggota Paskibraka Tingkat Pusat (Nasional) Tahun 2024 Putri yang biasa menggunakan Hijab/Jilbab untuk melepaskan Hijab/Jilbab yang menjadi keyakinan Agama mereka,” pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya