Berita

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024/Ist

Politik

Pelepasan Jilbab Anggota Paskibraka Menciderai Kebhinekaan

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 21:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pelepasan jilbab anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada HUT RI 79 di IKN sangat memprihatinkan. Hal ini bahkan menciderai semangat kebhinekaan di Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat Paskibraka Indonesia, Gousta Feriza dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Rabu (14/8).

“Menjadi pertanyaan juga mengapa pada waktu pertama kali mereka tiba di Pemusatan Latihan hingga gladi masih diizinkan mengggunakan Hijab/Jilbab, lalu kenapa pada saat Pengukuhan “dilarang” menggunakan Hijab/Jilbab atau bahasa lain “diseragamkan” untuk tidak menggunakan Hijab/Jilbab? Bukankah hal ini mencederai kebhinekaan itu sendiri?” katanya.


Gousta menegaskan, Paskibraka merupakan program Indonesia yang menjadi wujud nyata nusantara dan wujud nyata nilai-nilai luhur Pancasila dan Bhinneka Tunggal ika. Mereka dibentuk untuk persiapan, pengkaderan Generasi Muda dan Pemuda Calon Pemimpin Bangsa yang berkarakter Pancasila. 

“Para Anggota Paskibraka Tingkat Pusat adalah utusan terbaik, Putra Putri Bangsa yang berangkat dari 38 Provinsi yang berbeda, berbeda Suku, berbeda Budaya dan juga berbeda Keyakinan Agama, yang kesemuanya itu adalah kebhinekaan yang menjadi nilai-nilai luhur Pancasila,” sebutnya.

Atas dasar itulah mereka mempertanyakan alasan dibalik kebijakan buka jilbab yang terjadi. Hal ini menurut mereka harus dijawab oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka. 

“Kami atas nama seluruh Anggota Purna Paskibraka Indonesia dimanapun berada, prihatin dan menolak tegas “kebijakan” atau mungkin ada “tekanan” terhadap adik-adik kami Anggota Paskibraka Tingkat Pusat (Nasional) Tahun 2024 Putri yang biasa menggunakan Hijab/Jilbab untuk melepaskan Hijab/Jilbab yang menjadi keyakinan Agama mereka,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya