Berita

Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia (Pusaka), Adhe Nuansa Wibisono/Ist

Politik

Pusaka: Seperti MA dan Kejaksaan, Posisi Polri Harus Independen

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 18:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wacana Kepolisian ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri kembali muncul di tengah pembahasan revisi UU Polri.

Soal rencana itu, Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia (Pusaka), Adhe Nuansa Wibisono, tegas menolak wacana Polri di bawah Kemendagri.

Menurutnya, posisi Polri di bawah Kemendagri akan mengganggu independensi Polri sebagai aktor utama keamanan. Terutama akan mempersempit ruang gerak dan merupakan upaya untuk melemahkan institusi Polri.


“Polri sebagai penegak hukum harus independen dan tidak boleh diintervensi seperti halnya Mahkamah Agung dan Kejaksaan,” kata Wibisono kepada wartawan, Rabu (14/8).

Pasal 8 Ayat 1 pada UU Kepolisian menegaskan independensi Polri sebagai alat negara di mana institusi Bhayangkara tersebut dipimpin oleh Kapolri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Dikatakan Wibisono, jaminan konstitusi bagi kemandirian Polri bertujuan untuk menjaga independensi institusi agar tidak mudah disalahgunakan sebagai alat pemerintah atau partai politik.

Dia menekankan, munculnya gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian merupakan suatu wacana kemunduran dan mengingkari amanat reformasi.

"Kehadiran Polri seharusnya netral dan tidak berpihak kepada kepentingan politik manapun. Kedudukan Polri saat ini yang berada di bawah Presiden sudah tepat," tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya