Berita

Dari kiri-kanan, Praswad Nugraha, Saor Siagian, Busryo Muqoddas, Saut Situmorang, dan Abdullah Hehamahua/RMOL

Hukum

Mantan Pimpinan KPK Minta Tambang Blok Medan Bobby-Kahiyang Diusut Tuntas

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 18:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Beberapa mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temui Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango. Mereka meminta agar lembaga antirasuah itu untuk serius menindaklanjuti kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) "Blok Medan" yang menyeret nama menantu dan anak Presiden Joko Widodo.

Penasihat KPK periode 2005-2013, Abdullah Hehamahua mengatakan, para mantan pimpinan dan pegawai KPK, serta pegiat antikorupsi meminta KPK era Nawawi Pomolango untuk menindaklanjuti terkait "Blok Medan" yang menyeret nama menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution selaku Walikota Medan, dan putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu yang merupakan istri Bobby.

"Dulu KPK menangkap besan Presiden SBY, apalagi cuma mantu dari presiden. Oleh karena itu, maka Blok Medan itu harus diseriusi oleh pimpinan KPK," kata Abdullah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (14/8).


Dalam pertemuan dengan Nawawi dan pejabat struktural KPK lainnya selama 2,5 jam ini kata Abdullah, pihaknya meminta agar KPK berani memproses siapapun yang berkaitan dengan Presiden Jokowi.

"Sehingga demikian, baik mantu maupun siapa saja berkaitan dengan presiden itu diproses, karena saudara Gibran dengan saudara Kaesang juga dilaporkan ke KPK ini beberapa waktu yang lalu, dan itu tidak diproses seperti itu," terang Abdullah.

Untuk itu kata Abdullah, pihaknya berharap kepada Nawawi untuk dapat mengembalikan marwah KPK selama 4 bulan terakhir masa jabatannya.

"Satu saja dari 3 poin yang kami sudah sampaikan dilaksanakan oleh pimpinan KPK, khususnya Pak Ketua, Maka itu Insya Allah akan mengembalikan eksistensi dan marwah KPK seperti masa-masa sebelumnya," pungkas Abdullah.

Dalam pertemuan ini, turut dihadiri pimpinan KPK periode 2010-2014, Busyro Muqoddas; pimpinan KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang, pimpinan KPK periode 2011-2015 Bambang Widjojanto, mantan penyidik KPK Praswad Nugraha, serta pegiat antikorupsi Saor Siagian, dan beberapa orang lainnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya