Berita

Perdana Menteri Thailand, Srettha Thavisin/Euromoney

Dunia

PM Thailand Srettha Thavisin Tiba-tiba Dicopot dari Jabatannya

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 18:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mahkamah Konstitusi Thailand mencopot Perdana Menteri Srettha Thavisin dari jabatannya karena pelanggaran etika pada Rabu (14/8).

Keputusan itu semakin mengguncang dunia perpolitikan Thailand yang baru-baru ini partai oposisi utamanya dibubarkan atas perintah pengadilan.

"Pengadilan memberikan suara 5 banding 4 terhadap Srettha," ungkap laporan pengadilan, seperti dimuat VOA.


Dikatakan bahwa kasus pelanggaran etik yang menimpa Thavisin berkaitan dengan keputusannya mengangkat seorang anggota Kabinet yang telah dipenjara karena dugaan upaya menyuap pejabat pengadilan.

Srettha telah menunjuk Pichit Chuenban sebagai Menteri Kantor Perdana Menteri dalam perombakan Kabinet pada bulan April lalu.

Pichit dipenjara selama enam bulan pada tahun 2008 atas tuduhan penghinaan terhadap pengadilan setelah ia diduga mencoba menyuap hakim dengan uang tunai 55.000 dolar AS dalam kantong belanjaan terkait kasus yang melibatkan mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra.

Pichit mengundurkan diri dari jabatannya beberapa minggu setelah diangkat ketika kontroversi atas insiden tersebut muncul kembali.

Pengadilan mengatakan bahwa meskipun Pichit telah menjalani hukuman penjaranya, dikatakan bahwa perilakunya, sebagaimana diputuskan oleh Mahkamah Agung, tidak jujur.

Srettha sebagai perdana menteri memiliki tanggung jawab tunggal untuk memeriksa kualifikasi nominasi Kabinetnya, pengadilan memutuskan.

Dikatakan bahwa Srettha mengetahui tentang masa lalu Pichit tetapi tetap mencalonkannya, dan karena itu pengadilan memutuskan bahwa ia melanggar kode etik.

Kabinet akan tetap bertugas sebagai pejabat sementara hingga Parlemen menyetujui perdana menteri baru. Tidak ada batasan waktu bagi Parlemen untuk mengisi posisi tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya