Berita

Perdana Menteri Thailand, Srettha Thavisin/Euromoney

Dunia

PM Thailand Srettha Thavisin Tiba-tiba Dicopot dari Jabatannya

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 18:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mahkamah Konstitusi Thailand mencopot Perdana Menteri Srettha Thavisin dari jabatannya karena pelanggaran etika pada Rabu (14/8).

Keputusan itu semakin mengguncang dunia perpolitikan Thailand yang baru-baru ini partai oposisi utamanya dibubarkan atas perintah pengadilan.

"Pengadilan memberikan suara 5 banding 4 terhadap Srettha," ungkap laporan pengadilan, seperti dimuat VOA.


Dikatakan bahwa kasus pelanggaran etik yang menimpa Thavisin berkaitan dengan keputusannya mengangkat seorang anggota Kabinet yang telah dipenjara karena dugaan upaya menyuap pejabat pengadilan.

Srettha telah menunjuk Pichit Chuenban sebagai Menteri Kantor Perdana Menteri dalam perombakan Kabinet pada bulan April lalu.

Pichit dipenjara selama enam bulan pada tahun 2008 atas tuduhan penghinaan terhadap pengadilan setelah ia diduga mencoba menyuap hakim dengan uang tunai 55.000 dolar AS dalam kantong belanjaan terkait kasus yang melibatkan mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra.

Pichit mengundurkan diri dari jabatannya beberapa minggu setelah diangkat ketika kontroversi atas insiden tersebut muncul kembali.

Pengadilan mengatakan bahwa meskipun Pichit telah menjalani hukuman penjaranya, dikatakan bahwa perilakunya, sebagaimana diputuskan oleh Mahkamah Agung, tidak jujur.

Srettha sebagai perdana menteri memiliki tanggung jawab tunggal untuk memeriksa kualifikasi nominasi Kabinetnya, pengadilan memutuskan.

Dikatakan bahwa Srettha mengetahui tentang masa lalu Pichit tetapi tetap mencalonkannya, dan karena itu pengadilan memutuskan bahwa ia melanggar kode etik.

Kabinet akan tetap bertugas sebagai pejabat sementara hingga Parlemen menyetujui perdana menteri baru. Tidak ada batasan waktu bagi Parlemen untuk mengisi posisi tersebut.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya