Berita

Penggunaan QR Code untuk pembelian BBM subsidi/Ist

Bisnis

Cara Dapat QR Code BBM Subsidi Ternyata Gampang, Begini Caranya

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 16:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pendaftaran program subsidi tepat untuk pembelian BBM jenis Pertalite masih dibuka untuk masyarakat.

Pendaftaran ini masih dibuka untuk jenis kendaraan roda empat di wilayah 1, yakni mencakup Jawa, Madura, Bali, Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara  dan Kalimantan Timur.

Konsumen cukup mendaftarkan diri secara daring melalui laman web http://subsiditepat.mypertamina.id/ untuk mendapatkan QR Code.


Dalam proses ini, konsumen cukup melampirkan foto KTP, foto diri, foto STNK (bagian depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi, dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.

“Saat ini pendaftaran program subsidi tepat masih terus dibuka," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, Rabu (14/8).

Pendaftaran di wilayah 1 diharapkan selesai akhir bulan Agustus tahun ini. Ke depan, pendaftaran program subsidi tepat juga akan diperluas ke wilayah lainnya di seluruh Indonesia.

Adapun pendaftaran ini dilakukan untuk mencocokkan data antara data diri dan dokumen kendaraan yang dimiliki konsumen. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id. 

"QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya