Berita

Penggunaan QR Code untuk pembelian BBM subsidi/Ist

Bisnis

Cara Dapat QR Code BBM Subsidi Ternyata Gampang, Begini Caranya

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 16:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pendaftaran program subsidi tepat untuk pembelian BBM jenis Pertalite masih dibuka untuk masyarakat.

Pendaftaran ini masih dibuka untuk jenis kendaraan roda empat di wilayah 1, yakni mencakup Jawa, Madura, Bali, Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara  dan Kalimantan Timur.

Konsumen cukup mendaftarkan diri secara daring melalui laman web http://subsiditepat.mypertamina.id/ untuk mendapatkan QR Code.


Dalam proses ini, konsumen cukup melampirkan foto KTP, foto diri, foto STNK (bagian depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi, dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.

“Saat ini pendaftaran program subsidi tepat masih terus dibuka," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, Rabu (14/8).

Pendaftaran di wilayah 1 diharapkan selesai akhir bulan Agustus tahun ini. Ke depan, pendaftaran program subsidi tepat juga akan diperluas ke wilayah lainnya di seluruh Indonesia.

Adapun pendaftaran ini dilakukan untuk mencocokkan data antara data diri dan dokumen kendaraan yang dimiliki konsumen. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id. 

"QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya