Berita

Penggunaan QR Code untuk pembelian BBM subsidi/Ist

Bisnis

Cara Dapat QR Code BBM Subsidi Ternyata Gampang, Begini Caranya

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 16:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pendaftaran program subsidi tepat untuk pembelian BBM jenis Pertalite masih dibuka untuk masyarakat.

Pendaftaran ini masih dibuka untuk jenis kendaraan roda empat di wilayah 1, yakni mencakup Jawa, Madura, Bali, Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara  dan Kalimantan Timur.

Konsumen cukup mendaftarkan diri secara daring melalui laman web http://subsiditepat.mypertamina.id/ untuk mendapatkan QR Code.

Dalam proses ini, konsumen cukup melampirkan foto KTP, foto diri, foto STNK (bagian depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi, dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.

“Saat ini pendaftaran program subsidi tepat masih terus dibuka," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, Rabu (14/8).

Pendaftaran di wilayah 1 diharapkan selesai akhir bulan Agustus tahun ini. Ke depan, pendaftaran program subsidi tepat juga akan diperluas ke wilayah lainnya di seluruh Indonesia.

Adapun pendaftaran ini dilakukan untuk mencocokkan data antara data diri dan dokumen kendaraan yang dimiliki konsumen. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id. 

"QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat," tandasnya.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

KPK Ngeles Soal Periksa Keluarga Jokowi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:34

Indonesia Tak Boleh Terus Gelap!

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:33

Kepada Ketua DPRD, Tagana Kota Bogor Sampaikan Kebutuhan Ambulans

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:20

Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Perlu Dikenakan Sanksi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:19

DPP Golkar Didesak Batalkan SK Pengangkatan Ketua DPRD Binjai

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:15

Tantangan Anak Muda Bukan Hanya Cita-cita, Tetapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:02

Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:54

HIPMI Yakin Kaltara Bisa Maju di Bawah Kepemimpinan Zainal-Ingkong

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:49

Nusron Pecat 6 Pegawai Pertanahan Bekasi

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:44

GAK LPT Desak Presiden Terbitkan Perppu Cabut UU KPK

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:32

Selengkapnya