Berita

Penggunaan QR Code untuk pembelian BBM subsidi/Ist

Bisnis

Cara Dapat QR Code BBM Subsidi Ternyata Gampang, Begini Caranya

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 16:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pendaftaran program subsidi tepat untuk pembelian BBM jenis Pertalite masih dibuka untuk masyarakat.

Pendaftaran ini masih dibuka untuk jenis kendaraan roda empat di wilayah 1, yakni mencakup Jawa, Madura, Bali, Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara  dan Kalimantan Timur.

Konsumen cukup mendaftarkan diri secara daring melalui laman web http://subsiditepat.mypertamina.id/ untuk mendapatkan QR Code.


Dalam proses ini, konsumen cukup melampirkan foto KTP, foto diri, foto STNK (bagian depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi, dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.

“Saat ini pendaftaran program subsidi tepat masih terus dibuka," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, Rabu (14/8).

Pendaftaran di wilayah 1 diharapkan selesai akhir bulan Agustus tahun ini. Ke depan, pendaftaran program subsidi tepat juga akan diperluas ke wilayah lainnya di seluruh Indonesia.

Adapun pendaftaran ini dilakukan untuk mencocokkan data antara data diri dan dokumen kendaraan yang dimiliki konsumen. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id. 

"QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya