Berita

Kuasa hukum dari SMAK Dago, Benny Wullur, saat konferensi pers di Jakarta, Selasa 14 Agustus 2024/Ist

Hukum

Pengacara Minta Aparat Beri Pengamanan untuk SMAK Dago yang Lahannya Disengketakan

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 12:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aktivitas belajar mengajar di SMAK Dago, Bandung, saat ini berjalan normal. Namun, tidak dipungkiri, para pengajar, siswa dan orangtua siswa masih dibayangi kekhawatiran kalau-kalau keributan seperti yang terjadi pada 27 Juli lalu terulang lagi.

Saat itu sekelompok orang, sebagian mengatasnamakan PT Graha Multi Insani (GMI), menggeruduk sekolah yang pernah menjadi tempat bertemunya kisah cinta Presiden ke-3 Republik Indonesia BJ Habibie dengan istrinya, Hasri Ainun Besari. 

Kuasa hukum dari Yayasan Badan Pembina Sekolah Menengah Kristen Jawa Barat (YBPSMKJB) atau SMAK Dago, Benny Wullur mengatakan, akibat penggerudukan tersebut,  proses mengajar belajar sempat mengalami gangguan. 


"Kita dari pihak SMAK Dago saat masih mempunyai rasa khawatir takut ormas tersebut kembali datang lagi dan kita juga sudah meminta bantuan dari kepolisian untuk mengamankan SMAK Dago dari segala gangguan yang membahayakan," kata Benny, dalam konferensi pers baru-baru ini di Jakarta, dikutip Rabu (14/8).

Beberapa tahun terakhir, lahan sekolah ini terlilit sengketa lahan antara pihak yayasan SMAK Dago (YBPSMKJB) dengan pihak GMI.

Kasus bermula pada 2011, ketika Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) mengaku sebagai kelanjutan atau penerus dari Perkumpulan Belanda Het Christelijk Lyceum (HCL). Pada zaman penjajahan Belanda, perkumpulan ini adalah pemilik lahan SMAK Dago di Jalan Ir H Djuanda, Bandung.

Setelah aset bekas Belanda dinasionalisasi, termasuk SMAK Dago, lahan tersebut menjadi milik negara. Namun, YBPSMKJB telah membeli lahan dari negara secara resmi. Lahan tersebut pun ditempati oleh SMAK Dago hingga sekarang. Namun, PT Graha Multi Insani GMI) mengklaim kepemilikan tanah tersebut.  

"Kita tahu lahan tersebut sudah dimenangkan YBPSMKJB atau SMAK Dago yang memiliki hak prioritas oleh negara karena YBPSMKJB juga sudah menyelesaikan kewajibannya kepada negara," ungkap Benny. 

Pada 8 Agustus 2024, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan beberapa anggota Komisi III DPR RI lainnya, yaitu Moh Rano Alfath, Heru Widodo, Nazarrudin Dek Gam, dan Supriansa, datang dalam kunjungan kerja ke SMAK Dago. Mereka mencoba memediasi kedua belah pihak. 

Proses mediasi berlangsung alot. Masing-masing mengklaim atas kepemilikan lahan tersebut. Namun, Habiburokhman menegaskan bahwa lahan SMAK Dago tersebut merupakan aset negara yang harus diselamatkan. Hal ini berdasarkan adanya surat dari Kementerian Keuangan.

"Intinya adalah adanya surat Kementerian Keuangan. Kami concern terhadap aset negara. Banyak di daerah lain yang kami terima aset negara sekian tahun tiba-tiba dikuasai oleh pihak-pihak tidak jelas," ujar Habiburokhman di pada saat kunjungannya.

"Karena lahan SMAK Dago ini aset negara, maka untuk itu saya meminta pihak Kejaksaan Tinggi untuk memeriksa lebih lanjut kasus ini dan kami nantinya akan gelar rapat dengan pendapat umum di Komisi III DPR RI demi penyelamatan aset negara," kata Habiburokhman.

Saat ini, lokasi SMAK Dago dalam pengamanan kepolisian untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya